Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang penting berbagai upaya untuk meningkatkan minat dan kualitas riset keuangan syariah di kalangan peneliti dan akademisi yang saat ini mulai bertumbuh namun masih belum maksimal.
Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan 1 Mulya E. Siregar mengungkapkan, area riset keuangan syariah yang belum dikembangkan masih sangat luas. Sehingga, akademisi dan peneliti di bidang ini perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya. "Agar dapat mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin tumbuh cepat," kata Mulya di Gedung OJK, Komplek BI, Selasa (7/10).
Menurut Mulya, sebagai industri yang relatif baru bertumbuh, industri keuangan syariah nasional perlu ditopang oleh fungsi riset dan pengembangan yang berkualitas. Hal ini dilakukan agar produk dan jasa keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, berdaya saing dan memiliki efisiensi yang baik. "Dan pada akhirnya dapat berkontribusi secara optimal untuk perekonomian nasional," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Mulya, OJK melaksanakan inisiatif penyelenggaraan Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014, bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). FRKS 2014 diselenggarakan pada 14 Oktober-16 Oktober 2014 di Kampus IPB Dramaga-Bogor dengan tema "Mewujudkan Industri Keuangan Syariah yang Efisien, Berdaya Saing dan Berkontribusi Lebih besar dalam Pembangunan Ekonomi Nasional".
Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2014 menyebutkan terdapat 12 bank syariah sebanyak, 22 jumlah unit usaha syariah 22, 163 BPRS, 2.582 jaringan kantor, dengan total aset, pembiayaan dan penghimpunan DPK perbankan syariah (khusus BUS dan UUS) masing-masing adalah sebesar Rp 251,26 triliun, Rp 193,31 triliun dan Rp 194,64 triliun.
Sementara untuk sukuk korporasi sampai Mei 2014, total mencapai Rp 12,29 triliun yang terdiri dari 65 emisi sukuk dengan outstanding Rp 6,96 triliun untuk 3,17% market share emisi usaha di bursa.
Untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tercatat outstanding Rp 179,1 triliun yang terdiri dari 45 seri SBSN atau 9,83% dari nilai obligasi negara lainnya. OJK juga mencatat nilai reksadana syariah total NAB sebesar Rp 9,51 triliun dengan jumlah reksadana 64 unit atau 4,43% dari total nilai aktiva bersih reksadana industri.
Sedangkan daftar efek syariah tercatat sebanyak 326 saham syariah dengan nilai Rp 2.955,8 triliun atau 58,6% dari total nominal keseluruhan daftar efek. Sementara asuransi syariah tercatat sebanyak 49 lembaga atau meningkat 8,9% dibandingkan periode yang sama 2013 dengan total aset Rp 16,66 triliun atau 4,52% dari nilai aset industri asuransi nasional.
Sedangkan perusahaan pembiayaan syariah saat ini terdapat 48 lembaga pembiayaan syariah pada akhir tahun 2013 dengan total aset Rp 24,95 triliun atau 5,51% nilai aset industri pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News