kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

OJK Terus Dorong Transformasi Digital di Industri Dana Pensiun


Sabtu, 01 Agustus 2026 / 22:00 WIB
OJK Terus Dorong Transformasi Digital di Industri Dana Pensiun
ILUSTRASI. OJK menyatakan sebagian besar dana pensiun telah memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepada peserta. (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong transformasi digital di industri dana pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan hal itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, memperluas akses kepesertaan, serta meningkatkan efisiensi operasional. 

Saat ini, Ogi menyebut implementasi digitalisasi di masing-masing dana pensiun masih bervariasi. Dia bilang sebagian besar dana pensiun telah memanfaatkan teknologi digital dalam layanan kepada peserta, seperti penyediaan portal peserta, layanan informasi kepesertaan, maupun penyampaian informasi manfaat secara elektronik. 

"Meski demikian, tingkat pemanfaatan digitalisasi masih disesuaikan dengan skala usaha, kompleksitas operasional, serta kesiapan masing-masing dana pensiun," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: OJK Kaji Aturan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik, Fokus Bahas Pengumpulan Data

Lebih lanjut, Ogi menerangkan ada sejumlah tantangan yang dihadapi dana pensiun dalam mengimplementasikan digitalisasi. Dia mengatakan tantangannya, antara lain mencakup kebutuhan investasi pada infrastruktur teknologi informasi, penguatan keamanan siber, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi sistem yang telah ada. 

Oleh karena itu, Ogi menyampaikan OJK akan terus mendorong transformasi digital dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data peserta.

Mengenai kinerja, OJK mencatat, total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71% Year on Year (YoY)), dengan nilai mencapai Rp 1.693,37 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94% YoY, dengan nilai mencapai Rp 410,65 triliun.

Baca Juga: Ekspor RI Tumbuh, OJK: Berpotensi Berdampak Positif bagi Asuransi Perdagangan

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.282,72 triliun atau tumbuh sebesar 8,63% YoY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×