kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK tunjuk AFSI sebagai asosiasi group inovasi keuangan digital syariah


Senin, 24 Agustus 2020 / 18:45 WIB
OJK tunjuk AFSI sebagai asosiasi group inovasi keuangan digital syariah
OJK tunjuk AFSI sebagai asosiasi group inovasi keuangan digital syariah.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

Ia bilang pada 2018, OJK telah menerbitkan POJK No. 13/POJK.02/2018 terkait dengan pengaturan Inovasi Keuangan Digital. Pengaturan ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital (IKD), sehingga pergerakan tersebut butuh dinaungi oleh regulator yang berwenang, dalam hal ini adalah OJK.

“Sebagai salah satu asosiasi yang memiliki anggota fintech terbanyak, AFSI mengajukan diri sebagai asosiasi yang dapat meregulasi fintech syariah.” ungkapnya.

Baca Juga: Aftech: Fintech memiliki peluang untuk berinovasi

Adapun, sejumlah tugas atau wewenang yang diemban AFSI setelah peresmian ini adalah membantu merumuskan aturan operasi sesuai dengan masing-masing model bisnis IKD, menyusun strategi dan pengembangan ekosistem IKD. Juga menjadi perantara komunikasi antara penyelenggara fintek Syariah dengan regulator salah satunya dalam menerima dan meneruskan laporan serta aspirasi pelaku industri dan konsumen.

AFSI sendiri diinisiasi pada Oktober 2017 oleh Pusat Studi Fintech Syariah Tazkia dan 8 startup fintech syariah di Jakarta. Asosiasi ini merupakan wadah perkumpulan startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi.

Saat ini AFSI terdiri dari 18 anggota Peer to Peer (P2P), 27 anggota Inovasi Keuangan Digital (IKD), 4 anggota Equity Crowdfunding Syariah (ECF Syariah), 2 anggota Payment, 2 anggota non fintech, dan 9 mitra yang merupakan bidang non keuangan namun masih dalam satu ekosistem fintech syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×