Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman industri fintech P2P lending pada 2025 mendatang. Bunga untuk sektor konsumtif menjadi 0,2% per hari, sedangkan untuk sektor produktif masih 0,1% per hari.
Adapun penurunan suku bunga tersebut, disebut akan berdampak ke imbal hasil yang akan didapatkan oleh lender atau pemberi pinjaman untuk fintech peer to peer (P2P) lending.
Untuk itu, sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending membeberkan strategi agar lender tetap minat memberikan pijaman meskipun ada kebijakan tersebut pada tahun depan.
Menanggapi hal ini, CEO & Co-Founder PT Akselerasi Usaha Indonesia, Ivan Nikolas Tambunan mengatakan bahwa strategi yang dilakukan perusahaan yakni, dengan terus fokus di penguatan fundamental usaha seperti, risk management.
“Risk management kami itu dengan melakukan assesment pinjaman secara prudent. Ini hal terpenting untuk bisa memastikan Non-Performing Loan (NPL) terjaga. Kami fokus di sini, sehingga bisa mendapatkan kepercayaan lender,” kata Ivan kepada Kontan.co.id, Jumat (26/11).
Ivan menyebutkan bahwa Akseleran mendapatkan kepercayaan dari lender institusi dan ritel. Untuk lender institusi meliputi bank-bank terkemuka, termasuk OCBC, BRI, BCA digital, Mandiri, CTBC, Krom Bank, Jtrust, dan lain sebagainya.
Adapun hingga saat ini jumlah lender ritel di Akseleran lebih dari 200.000, sedangkan institutional ada belasan bank. Di mana, institutional memberikan sekitar 60% funding, kemudian lender ritel memberikan sebanyak 40% pendanaan.
“Jadi kami tidak akan kekurangan likuiditas meski bunga pinjaman akan diturunkan pada tahun depan,” imbuhnya.
Selain itu, strategi yang dilakukan Akseleran agar lender tetap minat memberikan pinjaman yakni, Ivan bilang dengan fokus pada keberlanjutan jangka panjang. Maka dari itu, keuangan perusahaan akan terus dibuat semakin sehat.
“Kemudian, pendapatan kami terus ditingkatkan, sedangkan pengeluaran kita disiplin. Hasilnya kami sudah bisa meraup laba dari Januari tahun ini setiap bulannya,” ungkapnya.
Selaras dengan hal ini, Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto mengatakan bahwa penurunan bunga pinjaman industri fintech P2P lending pada tahun depan, yang ditetapkan oleh OJK masih sesuai dengan batasan yang diterapkan oleh Modalku, sehingga dampak terhadap pemberi dana atau lender tidak terlalu signifikan.
“Ke depannya, kami secara proaktif akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap penyesuaian manfaat ekonomi ini,” kata Arthur kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11).
Untuk menjaga minat lender, Arthur menyebutkan bahwa Modalku menerapkan berbagai strategi, salah satunya dengan menjaga portofolio Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang perusahaan danai agar tetap positif melalui proses penilaian kredit yang komprehensif.
“Kami juga berkomitmen untuk membangun hubungan baik dengan pemberi dana dengan mengedepankan transparansi dalam menyampaikan informasi status pendanaan,” imbuhnya.
Di samping itu, dia menuturkan bahwa Modalku juga memiliki tim internal yang responsif dan siap membantu menjawab pertanyaan atau menangani kendala yang dialami oleh para pemberi dana.
Arthur menuturkan bahwa Modalku memiliki tim internal responsif yang selalu siap untuk membantu dan menjawab, baik pertanyaan maupun kendala yang dialami para pemberi dana.
Sejauh ini, tingkat manfaat ekonomi yang Modalku tawarkan kepada para pemberi dana cukup variatif, sesuai dengan portofolio UMKM yang didanai oleh pemberi dana. Secara umum, pemberi dana bisa memperoleh manfaat ekonomi sekitar 10% – 17% per tahunnya, hal ini tergantung dengan preferensi dan toleransi risiko masing-masing pemberi dana.
Arthur menyebutkan, hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 64 triliun kepada lebih dari 60.000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam, serta lebih dari 230.000 pemberi dana telah terdaftar di Modalku, dengan dominasi jumlah akun lender yang terdaftar saat ini berasal dari ritel atau individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News