kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK tutup izin pembukaan cabang bank asing di RI


Rabu, 11 Maret 2015 / 19:28 WIB
OJK tutup izin pembukaan cabang bank asing di RI
ILUSTRASI. Penjualan beras cap Topi Koki produksi PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) di? gerai ritel modern, Depok, Jawa Barat. Saham Produsen Beras Buyung Poetra (HOKI) Melonjak 36,7% Sebulan Terakhir


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menutup pintu bagi bank asing yang ingin membuka jaringannya di Indonesia atau biasa dikenal Kantor Cabang Bank Asing (KCBA).

"Tidak ada tambahan lagi untuk KCBA. Tapi, kalau hanya kantor perwakilan masih bisa," terang Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada KONTAN, Rabu (11/3).

Nelson menerangkan, kantor perwakilan bank asing berbeda dengan KCBA. Pasalnya, kantor perwakilan tidak bersifat operasional dan fungsinya lebih banyak sebagai penghubung kepentingan kantor pusatnya dengan nasabah atau calon nasabah di Indonesia.

Meski begitu, Nelson menambahan, OJK tetap membuka kemungkinan bank asing masuk ke Indonesia dengan catatan, "Kalau mengakuisisi bank yang sudah eksis," katanya.

Asal tahu saja, saat ini ada 10 KCBA yang tercatat di direktori perbankan Indonesia. KCBA tersebut terdiri dari Bank of America, N.A, The Royal Bank of Scotland N.V, Bangkok Bank Pcl, Citibank N.A, The Hongkong & Shanghai B.C (HCBC), Ltd, Bank of China Limited, Deutche Bank Ag, JP. Morgan Chase Bank, N.A, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, dan Standard Chartered Bank.

Sepertinya, jumlah KCBA tersebut bakal berkurang. Itu setelah muncul rencana HSBC Holdings Ltd berencana untuk mengalihkan seluruh asetnya di Indonesia ke Bank Ekonomi Rahardja.

Sebelumnya, Nelson menerangkan, pihaknya sudah dapat pembicaraan soal rencana HSBC itu. "Dan keputusan Bank Ekonomi delisting adalah untuk mempermudah proses selanjutnya," terang Nelson. Nelson menyampaikan, HSBC Indonesia akan merger dengan Bank Ekonomi karena pemiliknya adalah HSBC.

Meski begitu, Nelson menegaskan, rencana tersebut masih sebatas pembicaraan awal saja. "Mengenai izin, tergantung kesiapan mereka nanti. Tentunya, mereka juga harus mengajukan secara formal ke OJK," ucap Nelson. 

Jadi, Nelson bilang, rencana lengkap dan format penggabungan Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia belum disampaikan ke OJK. Dan akan diketahui jika rencana tersebut sudah matang di internal Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia. Nelson juga menuturkan, penggabungan Bank Ekonomi dan HSBC Indonesia merupakan strategi HSBC sepenuhnya dan kebetulan cocok dengan visi OJK untuk melakukan konsolidasi bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×