kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Optimalkan e-KTP, perbankan gandeng Kemendagri


Selasa, 07 Juli 2015 / 13:59 WIB
Optimalkan e-KTP, perbankan gandeng Kemendagri


Reporter: Lidya Panjaitan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Beberapa bank swasta menjalin kerjasama dengan Kementerian dalam negeri (kemendagri) dalam hal pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk layanan perbankan.

Beberapa bank tersebut seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Permata, Bank Danamon, Bank BTPN, Bank Sinarmas juga salah satu perusahaan swasta yakni PT Pefindo biro kredit.

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) antara menteri Dalam Negeri dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dengan Database kependudukan, NIK, dan e-KTP tersebut, akan mengefektifkan dunia perbankan dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal.

"Dengan penandatanganan ini, kami mendapat kepercayaan dari kemendagri untuk dapat menggunakan data kependudukan untuk kepentingan perbankan. Hal ini juga dapat membantu perbankan supaya dapat mempercepat layanan kami kepada nasabah," tutur Agus Dwi Handaya, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Selasa (7/7).

Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang memalsukan KTP-nya. Padahal, pembuatan KTP tidak membutuhkan waktu yang lama. Pihak perbankan pun mendukung upaya yang coba dilakukan Kemendagri tersebut.

"Dengan adanya e-KTP ini, perbankan akan lebih mudah untuk melakukan verifikasi nasabah. Perbankan mempunyai akses Kemendagri untuk melihat calon nasabah. Hal tersebut sangat menolong dalam hal pembukaan rekening," jawab Roy A. Arfandy, Direktur Utama Bank Permata.

Selama ini memang terdapat beberapa langkah yang cukup rumit ketika nasabah hendak membuka rekening. Nasabah perlu membawa KTP asli dan bentuk copy supaya dapat terverifikasi. Dengan adanya kerjasama ini, perbankan hanya membutuhkan data e-KTP nasabah yang nantinya akan diverifikasi lewat data kemendagri.

Kerjasama ini masih membutuhkan waktu yang lama supaya dapat terealisasi. Selanjutnya masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui. Meski begitu, diharapkan akan semakin banyak bank yang bergabung dalam bentuk kerjasama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×