Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan kredit menunjukkan pertumbuhan yang tipis di bulan September 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outsanding industri penjaminan kredit di September 2018 sebesar Rp 233,1 triliun sedangkan September 2019 sebesar Rp 234,4 triliun.
Dari total penjaminan hingga September 2019, outstanding sektor usaha produktif mengalami penurunan tajam dari Rp 136,4 triliun pada September 2018 menjadi Rp 130,3 triliun pada September 2019.
Baca Juga: Ditopang penyaluran KUR, asuransi kredit bakal tumbuh di tahun ini
Sedangkan outstanding sektor non produktif tumbuh dari Rp 96,7 triliun pada September 2018 menjadi Rp 104 triliun di September 2019.
Hingga saat ini, outstanding tersebut dihimpun dari 22 perusahaan penjamin, baik perusahaan penjaminan pemerintah, perusahaan penjaminan daerah, perusahaan penjaminan swasta konvensional dan perusahaan penjaminan swasta syariah.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Randi Anto, mengatakan, pertumbuhan bisnis penjaminan dipengaruhi beberapa faktor yaitu internal dan eksternal.
Baca Juga: Persoalan perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik ditargetkan rampung 2020
"Faktor internal adalah dari industri keuangan sendiri apakah mereka merasa perlu Penjaminan atau shifting risiko atau tidak,"kata Randi Anto kepada Kontan.co.id Minggu (24/11).
"Faktor eksternal, adalah kondisi bisnis riil yang ada, yang bisa di garab oleh industri penjaminan sendiri. Kemampuan industri penjaminan untuk menawarkan benefit produk dengan harga yang efisien, akan menentukan pertumbuhan dati industri penjaminan,"tambahnya.
Outstanding dari usaha produktif mengalami penurunan. Menurut Randi, secara umum industri penjaminan sangat terkait dengan Industri perbankan. Pertumbuhan pinjaman yang melambat ataupun bank hanya menyalurkan kepada nasabah yang sudah sangat secured, maka tidak perlu tambahan penjaminan lagi.
"Juga dengan sebagian besar belanja pemerintah sudah selesai, sehingga hanya tinggal jaminan pemeliharaan. Pada Posisi September, KUR sudah hampir terpakai seluruhnya , sehingga sangat kecil tambahan penjaminan,"jelas Randi Anto.
Baca Juga: Ramai-ramai tolak penetapan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100%
Untuk yang non produktif mengalami pertumbuhan outstanding karena industri perbankan banyak menyalurkan di kredit Multiguna (salary based loan), yang selanjutnya dilakukan penutupan Penjaminan.
"Kontribusi sampai akhir tahun dari komposisi, sektor produktif masih lebih dominan,"ucap Randi Anto.
Randi yang juga merupakan Direktur Utama Perum Jamkrindo sendiri optimistis perusahaannya bisa tumbuh sekitar 15%-17% hingga akhir tahun.
Baca Juga: Jelang tutup tahun, CIMB Niaga geber transaksi kartu kredit
"Outstanding penjaminan Jamkrindo per September 2019 sebesar Rp 220,6 triliun, atau naik dua digit dari periode sama tahun lalu,"kata Randi Anto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News