kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pacu kredit, bank getol kerja sama dengan fintech


Senin, 16 Desember 2019 / 21:13 WIB
Pacu kredit, bank getol kerja sama dengan fintech
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Di kelas BUKU 3, ada PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang akhir bulan lalu juga teken kerja sama serupa dengan PT FinAccel Digital Indonesia alias Kredivo dengan nilai kerja sama hingga Rp 1 triliun. Nilai tersebut diklaim sebagai kerjasama chanelling terbesar antara fintech dan perbankan.

Direktur Perbankan Ritel Bank Permata Djumariah Tenterem saat itu menyatakan perseroan berani menyalurkan nilai besar lantaran Kredivo punya mitigasi resiko yang cukup baik.

“Kerja sama ini merupakan model bisnis yang baru sehingga memang diperlukan kehati-hatian dan penilaian yang cukup setelah melihat bagaimana Kredivo memproses, menganalisis, dan memverifikasi kami akhirnya sepakat menjalin kerja sama,” katanya.

Rekam jejak yang mumpuni memang jadi salah satu pertimbangan bagi bank untuk memutuskan bekerja sama menyalurkan pembiayaan.

Baca Juga: Bidik petumbuhan anorganik, korporasi bangun perusahaan modal ventura

Meskipun menurut Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede posisi fintech sejatinya hanya sebagai platform, tidak mengelola dana. Sehingga mitigasi resiko sepenuhnya ada di perbankan.

Tak berarti fintech tak menanggung resiko, karena dari kerjasama dengan perbankan fintech akan dapat fee dari pendapatan bunga bank. Ketika pinjaman bermasalah fee fintech juga akan berkurang, Tumbur bilang fee yang didapat fintech sangat variatif, tergantung segmen pembiayaan yang disasar maupun kesepakatan kerja sama dengan perbankan.

“Kalau bisa disebut mungkin di kisaran 4%, tapi sekali lagi fee bisa sangat beragam. Misalnya di platform menawarkan bunga 18% per tahun, yang diterima bank tinggal 14%, 4% lagi diterima fintech. Ini pun sudah di luar biaya provisi dan administrasi lainnya yang mesti ditanggung borrower,” jelasnya.




TERBARU

[X]
×