kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

PAI targetkan penambahan 17 aktuaris di 2015


Selasa, 17 Maret 2015 / 15:26 WIB
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan logam mulia emas produksi Antam di Jakarta, Selasa (22/8/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menargetkan percepatan lahirnya ahli aktuaris baru bisa segera dikebut. Mereka sendiri mengklaim pertumbuhan jumlah fellow actuaries ini sudah makin cepat meski secara jumlah masih jauh di bawah kebutuhan industri asuransi sebagai penggunanya.

Rianto Djojosugito, Ketua PAI bilang dalam beberapa tahun ke belakang penambahan jumlah ahli aktuaris baru rata-rata hanya mencapai sepuluh orang per tahun. Tapi di 2015 ini setidaknya ia memprediksi ada penambahan 17 ahli aktuaris baru. "Tahun depan kita harapkan ada penambahan dua puluh ahli aktuaris baru," kata dia, Selasa (17/3).

Beberapa program kerja sama dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi, sampai perguruan tinggi disebut mulai membuahkan hasil. Diataranya penyetaraan ujian aktuaris bagi lulusan ilmu matematika di perguruan tinggi.

Mahasiswa yang lulus dari jurusan matematika kini statusnya setara dengan orang yang lulus tahap ketiga dari pendidikan aktuaris. Artinya untuk menjadi ajun aktuaris tinggal menempuh empat ujian lagi, sementara diperlukan delapan ujian untuk menjadi ahli akuaris. "Sehingga akan memperpendek waktu pendidikan," ungap Rianto.

Saat ini idelanya indsutri asuransi didukung oleh 700 orang tenaga aktuaris. Namun jumlah aktuaris yang tersedia baru mencapai 380 orang, dan hanya 200 diantaranya yang sudah berstatus ahli aktuaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×