Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Panin Tbk (BNPN) atau Panin Bank melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Bank Panin Tahap I Tahun 2026 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Bank Panin Tahap I Tahun 2026.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/8/2026), manajemen memaparkan bahwa dana yang berhasil dihimpun dari Obligasi Berkelanjutan V Bank Panin Tahap I Tahun 2026 mencapai Rp 500 miliar dan dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Volume dan Nilai Transaksi Marketplace LinkAja Tumbuh 10% pada Semester I-2026
Dus in total, Bank Panin memperoleh total dana Rp 550 miliar. Seluruh dana tersebut dilaporkan telah digunakan sesuai rencana penggunaan dalam prospektus, setelah dikurangi biaya penawaran terkait. Rinciannya sebagai berikut.
Dana dari Obligasi Berkelanjutan V Bank Panin Tahap I Tahun 2026 dipakai sebesar Rp 6,49 miliar di antaranya untuk biaya penawaran umum sehingga nilai bersih yang dimanfaatkan bank sebesar Rp 493,5 miliar. Nah seluruh hasil bersih tersebut telah digunakan sebagai modal kerja dalam pemberian kredit.
Kemudian dana dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2026 dipakai sebanyak Rp 815 juta di antaranya untuk biaya penawaran umum sehingga nilai bersih yang dimanfaatkan bank ada Rp 49,18 miliar. Seluruh nilai bersih ini dipakai untuk modal kerja dan memperkuat struktur permodalan sebagai modal pelengkap (tier 2) dalam ekspansi kredit.
Maka, dana yang digalang Panin Bank melalui surat utang ini telah habis digunakan seluruhnya.
Untuk diketahui, kedua surat utang yang diterbitkan Panin Bank ini tercatat secara efektif pada 18 Juni 2026.
Hingga Juni 2026, Panin Bank mencatatkan penurunan penyaluran kredit sebesar 6,1% secara tahunan menjadi Rp 139,6 triliun. Presiden Direktur Panin Bank Herwidayatmo menyebut kinerja ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang ditempuh untuk menjaga kualitas portofolio.
Baca Juga: Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Bisa Berdampak pada Industri Penjaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














