kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo beri peringkat AA+ dengan outlook stabil untuk kekuatan keuangan Jamkrindo


Rabu, 13 Januari 2021 / 11:26 WIB
Pefindo beri peringkat AA+ dengan outlook stabil untuk kekuatan keuangan Jamkrindo
ILUSTRASI. Pefindo beri peringkat AA+ dengan outlook stabil untuk kekuatan keuangan Jamkrindo.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan menetapkan peringkat kekuatan keuangan AA+ untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Prospek dari peringkat tersebut adalah stabil.

Perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

“Peringkat tersebut mencerminkan peran penting Jamkrindo bagi pemerintah Indonesia, posisi bisnisnya yang sangat kuat dalam bisnis penjaminan kredit, dan profil permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat. Peringkat dapat dinaikkan jika terdapat bukti lebih lanjut dari dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, disertai dengan perbaikan pada indikator profitabilitas secara berkelanjutan,” ujar Pefindo dalam pernyataan tertulis pada Rabu (13/1).

Lanjut Pefindo, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika terdapat penurunan substansial pada posisi bisnisnya, atau jika Pefindo berpendapat bahwa terdapat penurunan material dalam dukungan pemerintah. Disrupsi signifikan pada program kredit pemerintah dapat memengaruhi posisi bisnis perusahaan dan nilai perusahaan bagi pemerintah.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia punya kesamaan pandangan dengan Muhammadiyah soal UMKM

“Kami berpandangan bahwa inisiatif social distancing di tengah pandemi Covid-19 cukup berdampak pada perolehan bisnis baru industri penjaminan kredit, sebagai akibat dari penurunan pencairan pinjaman baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan. Selain itu, klaim dapat meningkat seiring dengan melemahnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi kemampuan pembayaran debitur, meskipun hal ini dimitigasi sebagian oleh skema relaksasi bagi debitur yang memenuhi syarat yang terkena dampak Covid-19,” tambah Pefindo.

Pefindo berpandangan industri penjaminan kredit akan menambah cadangan dan mencatat kerugian underwriting. Kondisi suku bunga yang rendah dan meningkatnya volatilitas pasar investasi juga akan membebani profitabilitas para pelaku industri dan memperlambat akumulasi modal dalam waktu dekat. Namun, perusahaan penjaminan kredit biasanya memiliki posisi kunci di ceruk pasarnya, dan terbukti mampu mempertahankan pertumbuhan pada volume penjaminan.

“Kami berharap industri dapat mempertahankan buffer yang cukup diatas ketentuan solvabilitas, didukung oleh skema jaminan ulang. Kami memandang likuiditas industri cukup memadai didukung kepemilikan aset likuid yang memadai dalam mendukung kebutuhan pembayaran jangka pendek. Kami berpandangan bahwa dampak COVID-19 terhadap profil kredit Jamkrindo secara keseluruhan akan tetap terkendali mempertimbangkan permodalan dan likuiditas yang sangat kuat, serta peran pentingnya bagi pemerintah,” jelas Pefindo.

Baca Juga: Aset Indonesia Financial Group (IFG) mencapai Rp 76,2 triliun

Namun Pefindo mengamati bahwa Jamkrindo terpapar pada risiko konsentrasi terhadap produk penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyumbang lebih dari 60% dari imbal jasa penjaminan yang diterima.

Mengingat segmen ini rentan terhadap penurunan kemampuan membayar di tengah pandemi ini, tercermin dari rasio klaim yang tinggi.

“Kami akan terus memantau industri dan kinerja Perusahaan selama pandemi ini, terutama terkait profil risiko bisnisnya serta posisi likuiditasnya untuk memenuhi kewajiban keuangannya,” pungkas Pefindo.

Asal tahu saja, Jamkrindo didirikan pada tahun 1970 sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Perusahaan dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar 99,99998%, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui saham seri A Dwiwarna.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa penjaminan kredit khusus untuk Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui penyediaan berbagai produk penjaminan. Jamkrindo ditunjuk sebagai Perusahaan Penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah Program Kredit yang dijamin Pemerintah sejak 2007.

Selain kantor pusatnya di Jakarta, Perusahaan memiliki 56 kantor cabang dan 16 kantor unit di kota-kota besar di Indonesia, dengan 935 karyawan tetap per 30 September 2020.

Selanjutnya: Ini 4 strategi Jamkrindo dalam menghadapi tantangan bisnis penjaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×