CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.150   -64,92   -0,90%
  • KOMPAS100 1.093   -9,22   -0,84%
  • LQ45 873   -3,14   -0,36%
  • ISSI 215   -2,73   -1,25%
  • IDX30 447   -1,29   -0,29%
  • IDXHIDIV20 539   -0,26   -0,05%
  • IDX80 125   -1,07   -0,84%
  • IDXV30 135   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 149   -0,21   -0,14%

Pefindo berikan peringkat idA+ untuk Bank Jatim


Minggu, 19 September 2021 / 14:36 WIB
Pefindo berikan peringkat idA+ untuk Bank Jatim
ILUSTRASI. Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk Bank Jatim.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan prospek stabil. 

Pefindo menyebut, obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. 

Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

"Peringkat tersebut mencerminkan pasar captive Bank Jatim di Provinsi Jawa Timur, permodalan yang sangat kuat, dan profil likuiditas yang kuat," tulis Pefindo, Kamis (16/9). 

Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang di bawah rata-rata dan persaingan yang ketat di segmen kredit produktif. Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Jatim dapat memperkuat posisi bisnisnya secara substansial dengan memperluas pangsa pasar di industri perbankan secara keseluruhan. 

Baca Juga: Lakukan transformasi digital, Bank Jatim akan tingkatkan belanja modal IT

Hal ini harus disertai dengan peningkatan profil kualitas aset, dan mempertahankan indikator profitabilitas dan permodalan secara konsisten. Namun, peringkat dapat turun jika pangsa pasar Bank Jatim menyusut, atau jika indikator mengalami penurunan yang signifikan, terutama pada profil kualitas aset dan profitabilitas.

Pefindo menilai penyebaran Covid-19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan, menyebabkan penurunan kegiatan usaha yang signifikan di semua sektor industri yang berujung kepada penurunan permintaan atas kredit dan jasa perbankan lainnya, pelemahan kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran kewajiban.

Kemudian memburuknya kualitas aset bank yang selanjutnya akan memberikan tekanan terhadap indikator profitabilitas dan likuiditas bank.  Meski demikian, Pefindo menilai dampak dari pandemi terhadap profil kredit Bank Jatim tetap terkendali, didukung oleh produk inti pinjaman konsumen pegawai negeri sipil (PNS) yang mendominasi 45%-50% dari portofolio kredit Bank. 

Dalam pandangan Pefindo, kredit kepada PNS tidak terkena dampak yangsignifikan dari pandemi karena pembayaran angsuran kredit langsung dipotong dari gaji PNS. Segmen ini akan mendukung pendapatan Bank dan menghasilkan arus kas di tengah pandemi.

Kemudian dapat menjadi bantalan terhadap potensi penurunan kualitas aset pada segmen kredit produktif, khususnya yang bergerak di industri hotel dan restoran, konstruksi, transportasi, pertambangan, dan properti, serta sektor perdagangan dan pengolahan yang terkait dengan kegiatan usaha yang terdampak oleh pandemi.

Bank Jatim didirikan pada tahun 1961 sebagai bank pembangunan daerah (BPD), dengan fokus pada kegiatan perbankan di Jawa Timur. Bank Jatim telah menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2012. 

Per 30 Juni 2021, pemerintah provinsi Jawa Timur memiliki 51,13% saham perusahaan. Menyusul pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur 28,35%, dan publik 20,52%. 

Selanjutnya: Asbanda minta BPD siapkan strategi bila regulator cabut restrukturisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×