Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) memberikan donasi sebesar Rp 2 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19).
Dana tersebut dihimpun dari konser amal Pegadaian yang dilakukan beberapa waktu lalu. Donasi tersebut diterima Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo secara simbolis yang diserahkan oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto pada Senin (18/5).
Kuswiyoto mengatakan, Pegadaian terus berperan aktif dalam kegiatan penanggulangan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut meliputi pemberian bantuan ambulans, APD, ventilator, rapid test, swap test, bantuan sembako, uang tunai maupun makanan siap saji.
Baca Juga: Laba bersih Pegadaian tumbuh 6,36% pada kuartal I-2020, berikut penopangnya
“Sampai saat ini kami telah menyalurkan bantuan senilai kurang-lebih Rp 8,5 miliar,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.di, Selasa (19/5).
Pihaknya juga menyelenggarakan konser amal secara virtual yang melibatkan almarhum Didi Kempot, Maliq & D’Essensials dan Yuni Shara yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Pegadaian. Acara tersebut ditonton oleh 151.000 viewers dengan 24.400 subscribers yang kemudian dikonversikan dengan bantuan donasi dari Pegadaian senilai Rp 2 miliar.
Para karyawan juga mengumpulkan donasi dan terkumpul Rp 3,5 miliar. Dengan demikian selama pandemi Covid-19, perusahaan dan karyawan ikut berpartisipasi menyumbang total senilai Rp 14 miliar.
Dalam memutus rantai penularan COVID-19, Pegadaian juga menerapkan work from home (WFH) untuk karyawan yang bertugas di bidang administratif.
Sedangkan di bidang operasional perusahaan menerapkan pembatasan fisik, kemudian penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, serta pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal gun kepada karyawan maupun nasabah yang akan melakukan transaksi di outlet-outlet Pegadaian.
Untuk meringankan beban nasabah, Pegadaian juga memberikan relaksasi kepada nasabah dengan memberikan bebas bunga 0% kepada nasabah gadai dengan pinjaman dibawah Rp 1 juta dan penundaan jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News