Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dalam memutus rantai penularan COVID-19, Pegadaian juga menerapkan work from home (WFH) untuk karyawan yang bertugas di bidang administratif.
Sedangkan di bidang operasional perusahaan menerapkan pembatasan fisik, kemudian penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, serta pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal gun kepada karyawan maupun nasabah yang akan melakukan transaksi di outlet-outlet Pegadaian.
Untuk meringankan beban nasabah, Pegadaian juga memberikan relaksasi kepada nasabah dengan memberikan bebas bunga 0% kepada nasabah gadai dengan pinjaman dibawah Rp 1 juta dan penundaan jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News