kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pegadaian incar pendapatan komisi Rp 35 miliar


Kamis, 24 April 2014 / 16:37 WIB
Pegadaian incar pendapatan komisi Rp 35 miliar
ILUSTRASI. Cara Menjauhkan Anak dari Bahaya Narkoba.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wow. PT Pegadaian (Persero) sepertinya cukup percaya diri menjalankan aktivitas usaha barunya, pembayaran dan remitansi. Buktinya, belum juga genap setahun mengoperasikan bisnis ini, perseroan pelat merah tersebut sudah mengincar mengantongi pendapatan berbasis komisi atawa fee based sebesar Rp 35 miliar.

Harianto Widodo, Direktur Bisnis I Pegadaian optimistis, pihaknya mampu mencapai target fee based lantaran bisnisnya didukung oleh jumlah gerai yang bejibun, yakni sebanyak 4.600 unit. “Pembayaran yang dilayani juga banyak, tidak cuma beli pulsa, tetapi pembayaran listrik, telpon dan remitansi atau pengiriman uang,” ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (24/4).

Perluasan kegiatan usaha Pegadaian ini sendiri baru dilakoni tahun lalu. Namun, kontribusi fee based tahun lalu masih nihil lantaran perseroan belum terlalu menganggap serius peluang bisnis ini. Tahun ini, perseroan bakal lebih serius dengan membangun sistem teknologi informasi (TI) secara bertahap.

Adapun, untuk bisnis remitansi, Pegadaian telah menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai mitra kerjanya. Sementara, untuk bisnis pembayaran, Pegadaian menggunakan sistem Multi Payment Online (MPO). Ke depan, MPO akan digunakan tidak hanya untuk membayarkan tagihan, tetapi juga pembelian tiket pesawat dan kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×