CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Peluncuran IIF Tonggak Bersejarah Lembaga Keuangan Syariah


Kamis, 02 Juli 2009 / 12:59 WIB
Peluncuran IIF Tonggak Bersejarah Lembaga Keuangan Syariah


Reporter: Arief Ardiansyah | Editor: Hendra Gunawan

KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia juga menyambut hangat peluncuran program Islamic Infrastructure Fund (IIF) senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 5 triliun. Menteri dari Kantor Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Nor Mohamed Yakcop mengatakan IIF menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan lembaga keuangan Islam di Malaysia. "Kami tidak menyangka sebelum 30 tahun kehadiran lembaga keuangan Islam di Malaysia, kami sudah bisa membuat program seperti ini," kata Tan Sri.

Industri keuangan syariah di Malaysia berawal pada tahun 1981. Dua tahun kemudian, Malaysia memiliki bank syariah yang pertama. Tan Sri menceritakan tak banyak negara yang tertarik membuat bank syariah. Kalau pun ada bank syariah, ungkap Tan Sri, pasti pemain pinggiran.

Tapi sekarang kenyataan berbicara lain. Di Malaysia, bank syariah dan bank konvensional bisa berjalan paralel. Bahkan, "Di sini orang membayar lebih murah kala meminjam uang di bank syariah," sambung Chief Executive CIMB Group Dato Sri Nazir Razak.

Nazir mengatakan ada dua hal yang membuat itu terjadi. Pertama, bantuan dari pemerintah. Nazir mengatakan pemerintah mengenakan pajak yang lebih rendah untuk transaksi syariah. Kedua, ketersediaan dana di perbankan syariah yang lebih banyak.

Perbankan syariah di Indonesia memang masih harus mengejar ketertinggalan dari koleganya di Malaysia. Nazir mengatakan pemerintah Indonesia harus terus memperbaiki aturan-aturan terkait lembaga keuangan syariah. Memang, Indonesia sudah memiliki Undang-undang Syariah. "Tapi itu belum cukup," kata Nazir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×