Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pembayaran PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kepada nasabah Diamond Investa terkait kasus gagal bayar asuransi berbasis investasi mengalami kendala. Pasalnya, pemegang saham Bakrie Life, Bakrie Capital Indonesia (BCI) masih mencari dukungan pendanaan.
Alhasil, Bakrie Life belum bisa memenuhi kewajibannya kepada nasabah Diamond Investa untuk membayarkan cicilan tahap dua yang jatuh tempo pada Juni 2010. “Masih butuh waktu karena sedang proses dengan kreditur,” ujarnya Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto, Rabu (30/6).
Timoer mengakui, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan pembayaran untuk dana nasabah dibawah Rp 200 juta dan cicilan pembayaran pokok dan bunga untuk dana nasabah diatas Rp 200 juta. “Pemegang saham masih mencari pendanaan non-bank.”
Meski demikian, Timoer menegaskan, Bakrie Life akan memegang teguh komitmennya untuk melunasi pembayaran kepada nasabah Diamond Investa. Saat ini, kebutuhan dana Bakrie Life untuk pembayaran nasabah, termasuk nasabah yang mengalami keterlambatan bayar, sebesar Rp 30 miliar.
Skema pembayaran cicilan dana diatas Rp 200 juta adalah per tiga bulan. Masing-masing sebanyak 6,25% dari dana nasabah diawali sejak Maret 2010, hingga tahap terakhir jatuh pada Januari 2012 sebanyak 50%. Sementara, pembayaran kepada nasabah dengan dana diatas Rp 200 juta dibayarkan sejak April 2010 hingga lunas.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku, gerah melihat kelakuan Bakrie Life. Bahkan, Bapepam mengancam akan mencabut izin operasi Bakrie Life jika perusahaan tidak menyanggupi kewajibannya kepada nasabah.
Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany bilang, saat ini, regulator masih memberikan waktu kepada Bakrie Life untuk mengembalikan dana para nasabah terlebih dahulu. “Tidak ada gunanya kalau Bapepam-LK mencabut izinnya sekarang. Bisa-bisa pembayaran kewajiban mereka kepada nasabah malah molor,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News