kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pembayaran pajak lewat BNI capai Rp 151,9 triliun


Jumat, 12 Desember 2014 / 17:43 WIB
Pembayaran pajak lewat BNI capai Rp 151,9 triliun
ILUSTRASI. Per 23 Juni 2023 terdapat Rp 46,98 triliun surat utang yang terbit lebih rendah 35,4% secara tahunan KONTAN/Cheppy A. Muchlis/19/07/2017


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan diri sebagai bank yang ingin terus membantu dan mendorong program-program pemerintah. Salah satunya melalui pelayanan pembayaran pajak. 

Sampai September lalu, pembayaran pajak perusahaan-perusahaan besar yang melalui BNI mencapai Rp 151,9 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak 2,56 juta slip.

"Dari jumlah itu, pembayaran pajak perusahaan BUMN paling besar. Nilainya mencapai Rp 64 triliun dari 67 perusahaan BUMN," tutur Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI saat ditemui KONTAN di kantornya, Jumat (12/12).

Gatot menerangkan, nilai pembayaran pajak melalui BNI membuktikan bank yang dipimpinnya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus membantu pemerintah memenuhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gatot pun mengaku, BNI jadi salah satu bank yang menerima pembayaran pajak terbesar dari wajib pajak.

Adapun beberapa perusahaan BUMN yang melakukan pembayaran pajak melalui BNI antara lain, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, Telkom, Garuda Indonesia, Semen Indonesia, dan lainnya. Selain pembayaran pajak konvensional (teller, ATM, dan internet banking), BNI juga menyediakan pembayaran pajak secara elektronik (e-tax).

"Dari jumlah Rp 151,9 triliun pajak yang dibayarkan lewat BNI, sekitar Rp 71 triliun merupakan pembayaran pajak melalui e-tax," terang Gatot.

Gatot menambahkan, BNI juga menerima layanan pajak dari perusahaan Indonesia yang berada di luar negeri. Saat ini, kata Gatot, nilai pajak perusahaan di luar negeri yang dibayarkan melalui BNI mencapai US$ 449 juta. "Yang di luar negeri, kami manfaatkan kantor cabang yang ada. Paling besar dari kantor cabang di London," terang Gatot.

Di sisi lain, Gatot bilang, BNI juga merupakan sati-satunya bank yang menerima pembayaran pajak dengan valuta asing (valas). Layanan yang dimulai sejak Mei lalu itu mencatat nilai pembayaran pajak sebesar Rp 34,7 triliun. 

Baru-baru ini, BNI juga telah meraih penghargaan sebagai bank persepsi dengan Layanan Penerimaan Negara terbaik 2014 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dari 33 wilayah di seluruh Indonesia, BNI menjadi yang terbaik di 9 wilayah yaitu, Batam, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Gorontalo, Ternate, dan Manado. 

Selain 9 wilayah tersebut, BNI mendapat tambahan penghargaan khusus berdasarkan pertimbangan jumlah transaksi terbaik dalam penerimaan negara tingkat nasional tahun 2014 yaitu terbaik di wilayah DKI Jakarta dan terbaik di wilayah Luar Pulau Jawa dalam hal ini diraih BNI cabang Batam. BNI Cabang Batam mencatatkan rata-rata transaksi terbanyak di luar pulau Jawa.

Ahdi Jumhari Luddin, Direktur Hukum dan Kepatuhan BNI mengatakan, bahwa BNI merupakan salah satu bank persepsi yang menyediakan layanan pembayaran setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui layanan teller di kantor cabang, ATM, dan juga melalui internet banking. “Kami akan terus meningkatkan layanan untuk mempermudah pembayaran pajak baik melalui kantor cabang BNI, ATM, maupun melalui internet banking, guna meningkatkan setoran penerimaan negara, termasuk wajib pajak yang berada di luar negeri,” ujar Ahdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×