kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Pembentukan OJK Harus Satu Paket


Rabu, 14 Juli 2010 / 12:01 WIB


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) meminta syarat pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibikin satu paket dengan penerbitan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono dalam Seminar Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia di Jakarta, Rabu (14/7).

"Jangan lupakan pembuatan UU JPSK. Kami minta satu paket, jika memang OJK jadi dibentuk jangan sampai JPSK nya lupa karena UU ini lebih penting," kata Sigit.

Penyelesaian UU JPSK sangat mendesak karena berkaca pada pengalaman krisis dua tahun silam, penanganan sistem yang terancam dampak sistemik krisis perlu dipertegas. "Jangan sampai nanti ada kasus di mana putusan yang sudah diambil dipersoalkan di kemudian hari," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×