kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembentukan OJK Harus Satu Paket


Rabu, 14 Juli 2010 / 12:01 WIB
Pembentukan OJK Harus Satu Paket


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) meminta syarat pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibikin satu paket dengan penerbitan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono dalam Seminar Mengkaji Sistem Governance Pengawasan Jasa Keuangan Ideal di Indonesia di Jakarta, Rabu (14/7).

"Jangan lupakan pembuatan UU JPSK. Kami minta satu paket, jika memang OJK jadi dibentuk jangan sampai JPSK nya lupa karena UU ini lebih penting," kata Sigit.

Penyelesaian UU JPSK sangat mendesak karena berkaca pada pengalaman krisis dua tahun silam, penanganan sistem yang terancam dampak sistemik krisis perlu dipertegas. "Jangan sampai nanti ada kasus di mana putusan yang sudah diambil dipersoalkan di kemudian hari," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×