kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Pembiayaan Kopdes Merah Putih Belum Disalurkan Hingga Saat Ini


Kamis, 16 Oktober 2025 / 18:42 WIB
Pembiayaan Kopdes Merah Putih Belum Disalurkan Hingga Saat Ini
ILUSTRASI. Danantara menyebut, pembiayaan ke Kopdes Merah Putih dari Himbara bisa mulai disalurkan Jumat (17/10/2025).?


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Sepekan lalu, Pemerintah resmi meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempercepat pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Kendati demikian, hingga saat ini Himpunan Bank Negara (Himbara) belum menyalurkan pembiayaan ke Kopdes Merah Putih.

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu bagaimana kesepakatan dari regulasi yang ada. Namun dia bilang, pembiayaan ini akan segera disalurkan.

Baca Juga: Himbara Belum Salurkan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, Ini Respon Danantara

"Begitu sudah ada kesepakatan dari semua kebutuhan regulasi yang ada, saya rasa ini juga segera bisa disalurkan ya," ujar Rosan saat ditemui di Kuningan Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Dia bilang jika untuk saat ini, pihaknya masih menganalisis skema pembiayaan dengan baik dan benar. Ke depan, Rosan melihat pembiayaan dari Himbara ke Kopdes Merah Putih akan berjalan positif.

Rosan kemudian bilang, pembiayaan ke Kopdes Merah Putih dari Himbara bisa mulai disalurkan Jumat (17/10/2025).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai salah satu bank penyalur, menyatakan jika Bank masih berkoordinasi terkait pelaksanaan teknis skema penyaluran pembiayaan Kopdes Merah Putih tersebut. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar.

"Dalam pelaksanaannya, saat ini kami masih berkoordinasi terkait pelaksanaan teknis skema penyaluran pembiayaan melalui SKB 4 Menteri guna mengoptimalisasi penyaluran pembiayaan KDMP," beber Wisnu kepada Kontan, Rabu (15/10/2025).

Wisnu menegaskan jika BSI mendukung program Pemerintah dalam upaya optimalisasi pengembangan usaha Kopdes Merah Putih melalui tap in business BSI Agen dan pembiayaan modal kerja/investasi. 

Ada pun BSI menitikberatkan pada KDMP yang berada di Provinsi Aceh yang secara kelembagaan sudah berdiri lebih dari 6.000 KDMP. 

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman mencermati jika belum tersalurnya pembiayaan KDMP/KKMP oleh Himbara menunjukkan bahwa kerangka regulasi dan tata kelola program ini belum sepenuhnya siap. 

Baca Juga: Himbara Belum Salurkan Pembiayaan ke Kopdes Merah Putih, Ini Respon Danantara

Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbit, arahan teknis antar-lembaga terutama mekanisme jaminan, skema intercept, dan alur eksekusi pinjaman masih belum jelas. 

Menurut Rizal, Himbara menunggu kepastian pembagian risiko antara pemerintah dan Danantara, sementara di lapangan banyak koperasi baru yang belum memiliki kapasitas manajerial dan rekam jejak keuangan.

"Situasi ini menegaskan bahwa ambisi fiskal pemerintah belum diimbangi dengan kesiapan institusional dan mitigasi risiko yang memadai," ungkap Rizal.

Pembiayaan ini diberikan dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per entitas dan bunga 6% per tahun, dibiayai melalui dana APBN/SAL.

Namun, realisasi penyaluran masih menunggu penyelarasan regulasi dan verifikasi kelayakan usaha koperasi. Maka, Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara percepatan realisasi dan kualitas kredit. Jika penyaluran dilakukan secara politis tanpa seleksi yang ketat, maka efektivitas pembiayaan akan rendah dan berpotensi menjadi beban fiskal baru.

Baca Juga: Purbaya Buka Peluang Himbara Tambah Penempatan Dana SAL, BRI dan BNI Minta Tambahan

Lebih lanjut Rizal mengatakan, bahwa Kredit Kopdes berpotensi menambah risiko NPL perbankan bila tidak disertai uji kelayakan dan pendampingan yang kuat. 

"Pemerintah memang menyiapkan skema intercept Dana Desa dan transfer umum sebagai penopang pembayaran, namun ini sekaligus menimbulkan risiko moral hazard karena koperasi bisa menganggap kredit ini semi-hibah. Jika pengawasan lemah," jelas Rizal.

Di sisi lain, langkah pemerintah yang belum menggelontorkan dana ke Kopdes Merah Putih ini dinilai sebagai langkah yang bagus.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan bahwa semua pihak harus extra hati-hati terkait KopDes Merah Putih ini. Sebab, potensi gagal dan menjadi kredit macet sangat tinggi. 

Baca Juga: Naik 9,01%, Pembiayaan UMKM BSI Capai Rp 52,01 Triliun pada Juni 2025

"Salah-salah bisa menjadi kasus mega korupsi nanti jika terjadi kredit macet. Sebagai gambaran, tanpa track record dan rencana bisnis yang jelas, maka bank sulit melakukan analisa kredit yang profesional," tegas Wijayanto.

Jika Himbara melempar kredit, kendati Bank telah mengandalkan penugasan dari Pemerintah dan agunan berupa dana desa, Wijayanto bilang jika posisinya akan sangat berisiko di masa mendatang.

"Potensi kerugian negara, jika kredit tersebut macet dan dana desa yang diagunkan diambil oleh bank Himbara. Jika ini terjadi, bukan saja rakyat desa akan marah karena haknya diambil, ini juga berpotensi menjadi temuan BPK dan KPK," pungkasnya.

Selanjutnya: Survei HSBC: Treasurer RI Optimistis pada AI, tapi Risiko Siber Bikin Waswas

Menarik Dibaca: PSSI Pecat Patrick Kluivert, Siapa Kandidat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×