kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembiayaan multiguna oleh multifinance tumbuh 5,92% hingga bulan Juli


Kamis, 05 September 2019 / 16:07 WIB
Pembiayaan multiguna oleh multifinance tumbuh 5,92% hingga bulan Juli
ILUSTRASI. Suwandi Wiratno


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance semakin gencar dalam aksinya menyalurkan pembiayaan multiguna di tahun ini.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan multiguna bulan Juli 2019 tercatat sebesar Rp 269,6 triliun, naik dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 254,6 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 5,92% secara year on year (yoy).

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan porsi terbesar pembiayaan multiguna masih dipegang oleh pembiayaan untuk motor dan mobil.

Baca Juga: Penempatan dana bank di surat berharga flat secara industri, begini kata bankir

“kalau dilihat dari pertumbuhan industri yang hanya tumbuh 3,8% tentunya pertumbuhan ini lebih baik karena ada pengaruh dari dana tunai yang sebagaimana telah di tetapkan oleh POJK Nomor 35/POJK.05/2018,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (3/9).

Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang dimaksud oleh Suwandi merupakan peraturan yang ditetapkan OJK sejak 27 Desember 2018. peraturan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 29/POJK.05/2014.

Salah satu poinnya adalah peningkatan peranan perusahaan pembiayaan usaha produktif minimum, kemudian perluasan kegiatan usaha, kerja sama pembiayaan dan fintech oleh multifinance.

Kedua, peningkatan pengaturan prudensial, yaitu penerbitan efek sebagai sumber pendanaan, batasan insentif akuisisi pembiayaan, dan pengendalian fraud dan strategi anti fraud.

Baca Juga: Per Juli, pembiayaan dana tunai BCA Finance menyentuh Rp 280 miliar

Sementara yang ketiga, berupa peningkatan perlindungan konsumen melalui transparansi tingkat bunga, larangan menggadaikan bukti agunan, kewajiban pengembalian bukti agunan, pemeliharaan bukti agunan, dan penarikan dana dan penjualan agunan.

Selain pembiayaan untuk motor dan mobil, Suwandi bilang pembiayaan multiguna ini mencakup pembiayaan mobil, motor, properti, biaya pendidikan, kesehatan, perjalanan tur atau liburan, pembelian peralatan rumah tangga, dan kebutuhan konsumtif lainnya.

“Pembiayaan penjualan mobil menurun kurang lebih 11%, sedangkan motor hanya naik sedikit di bulan Juli. Dengan adanya pembiayaan dana tunai itu yang bisa membuat pembiayaan multiguna naik sebesar 5%-7% masih memungkinkan di tahun ini,”jelas Suwandi .

Menurut Suwandi, Pertumbuhan pembiayaan multiguna akan turut sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi dalam negeri. segmen multiguna masih jadi kontributor utama dari semua kegiatan usaha multifinance hingga mencapai 50%.

Dengan begitu, masing-masing pelaku juga telah memiliki strategi khusus sendiri dalam menggarap segmen ini. Untuk multifinance menggarap pembiayaan segmen di multiguna, menurut Suwandi setiap perusahaan telah ada data nasabah dengan pembayaran yang bagus hingga yang paling kurang baik. Ketika sudah membayar lunas, biasanya perusahaan multifinance memberikan penawaran pinjaman dana tunai.

Baca Juga: Fokus enam sektor, pembiayaan multiguna Mandiri Tunas Finance tumbuh 72,1%pada Juli

Sementara itu, Kehadiran fintech multiguna menurut Suwandi tidak akan membuat para perusahaan pembiayaaan khawatir. Sebab, pada segmen ini ada yang berbeda antara fintech dengan multifinance.

”Tidak akan terganggu dengan kehadiran fintech. Karena pinjaman fintech memiliki tenor yang sangat singkat yaitu di bawah satu bulan sedangkan multifinance memiliki tenor yang panjang seperti satu tahun hingga tiga tahun, bagaimana kita bersaing?” sebut Suwandi.

“Untuk bunga kita tidak memakai bunga per hari, tetapi bunga flat. Jadi saya tak bisa publikasikan karena itu bunga kompetisi yang ada di banker jadi tak bisa saya sampaikan," kata dia.

"Kita kurang lebih mengikuti bunga perbankan tapi yang pasti lebih tinggi dari bank tetapi tidak mengikuti bunga fintech yang per hari. Jaminannya itu misalnya seperti mobil berapa tahun itu bunganya berbeda,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian Keuangan mulai menawarkan saving bond ritel seri SBR008 hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×