kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pemerintah taruh dana Rp 30 triliun di Himbara, ini rencana Bank Mandiri (BMRI)


Rabu, 24 Juni 2020 / 16:40 WIB
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (23/6). PT Bank Mandiri Tbk menegaskan perseroan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski jumlah kantor cabang mengalami pengurangan. A


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

Belum ada ketentuan dana yang didapat oleh masing-masing 4 bank himbara. Pada penempatan dana tersebut terdapat dua larangan yang tidak boleh dilakukan.

Pertama anggaran tidak dapat digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN). Serta kedua, dana tidak dapat digunakan untuk transaksi valuta asing.

Baca Juga: Menkeu tempatkan Rp 30 triliun ke bank Himbara untuk percepatan pemulihan ekonomi

Suku bunga rendah dalam penempatan dana diharapkan mampu mendorong kredit yang diberikan kelada pelaku usaha dengan bunga rendah. Suku bunga dan pemerintah yang ditempatkan di bank himbara mengikuti suku bunga yang ditempatkan di BI sebelumnya sebesar 80% dari 7 days repo rate BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×