kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.049   -16,47   -0,23%
  • KOMPAS100 1.054   -1,74   -0,16%
  • LQ45 828   -2,74   -0,33%
  • ISSI 214   -0,28   -0,13%
  • IDX30 424   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   0,42   0,08%
  • IDX80 120   -0,32   -0,27%
  • IDXV30 125   1,11   0,89%
  • IDXQ30 142   0,21   0,15%

Pendanaan lewat skema join financing oleh multifinance masih tumbuh


Jumat, 17 September 2021 / 20:56 WIB
Pendanaan lewat skema join financing oleh multifinance masih tumbuh
ILUSTRASI. Customer service melayani nasabah di salah satu kantor cabang multifinance di Tangerang Selatan, Kamis (2/9). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/09/2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di saat kinerja pembiayaan industri multifinance masih terkoreksi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melihat industri multifinance belum banyak mengandalkan pendanaan dari perbankan. Berdasarkan data OJK, hingga semester I/2021, penurunan untuk skema joint financing (JF) dari perbankan turun sebesar 19,03% (yoy) dan executing turun sebesar 18,24% (yoy).

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, terlihat dari penurunan nilai pendanaan skema executing maupun joint financing (JF) dari perbankan, yang semuanya masih terkontraksi double digit

Menurut Bambang, berdasarkan status afiliasi perusahaan pembiayaan, pertumbuhan pinjaman dari perbankan secara tahunan tampak lebih mengutamakan skema tertentu tergantung jenis PP tersebut. "Penurunan pendanaan ini masih terbilang wajar, sejalan dengan belum pulihnya pertumbuhan pembiayaan akibat dampak pandemi yang menyebabkan multifinance masih berhati-hati," ungkap Bambang, Jumat (17/9).

"Selain itu, kemampuan membayar debitur harus diakui memang belum pulih betul, sebagaimana kondisi sebelum pandemi. Walaupun daya beli meningkat, profil risiko mayoritas debitur masih berada di level high-risk," lanjut dia.

Baca Juga: Pembiayaan mobil bekas bisa menggeliat lagi setelah insentif PPnBM mobil baru usai

Selain itu, kata Bambang berdasarkan data industri, sebenarnya PP masih memiliki cash yang cukup besar untuk membiayai kegiatan operasionalnya yang dibuktikan dengan nilai cash ratio industri sebesar 18,24%

Ke depan, OJK berharap industri multifinance mampu mengatasi tantangan berat yang masih akan dihadapi dalam waktu dekat, yaitu menjaga kepercayaan perbankan sebagai kreditur atau pendana.

Sementara itu, beberapa perusahaan multifinance mengaku kebutuhan pendanaan sepanjang tahun ini masih tercukupi dari perbankan. Misalnya saja PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) yang mengaku, kebutuhan pendanaan sepanjang 2021 masih tercukupi. Contohnya surat utang yang diutilisasi dengan baik dan fasilitas kredit dari bank untuk memperkuat modal kerja.

"PT BFI Finance Indonesia mengumpulkan pendanaan dari berbagai sumber dengan lancar. Saat ini, sumber pendanaan perusahaan memiliki porsi yang rata dengan rincian 33% dari bank dalam negeri, 35% berasal dari pinjaman luar negeri, obligasi sebesar 30%, dan sisa 2% dari joint financing," papar Dian Ariffahmi, Corporate Communication Head BFI Finance.

Menurut Dian, masih banyak bank atau investor obligasi yang memberikan kepercayaan kepada BFI Finance, karena terbukti bisa melewati ketidakpastian selama pandemi secara prudent.

Baca Juga: Begini perkembangan LAR Bank Mandiri dan BTN usai kebijakan PPKM

Serupa, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mengaku Sampai saat ini pendanaan di CNAF tidak mengalami kendala. Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, seiring portfolio CNAF yang tumbuh sebesar 13% dibanding tahun sebelumnya, nilai pendanaan pun naik secara konsisten. "Nilai pendanaan yang telah CNAF dapatkan selama Semester 1 tahun 2021, mencapai Rp 1 triliun.  Nilai tersebut di luar Pembiayaan Bersama dengan induk usaha (Joint Financing) sebesar Rp 2,5 trilliun," ujar Ristiawan.

Menurutnya, pendanaan yang pihaknya dapatkan saat ini cukup untuk penyaluran pembiayaan.  Selain itu, untuk memenuhi penyaluran sampai dengan akhir tahun 2021, CNAF telah memiliki kerjasama fasilitas pendanaan dari Bank-Bank termasuk di dalamnya pembiayaan Bersama dengan induk usaha (Joint Financing).

"Fasilitas pendanaan baru yang kami terima di bulan Juli dan Agustus 2021 adalah sebesar Rp 700 milar. Sedangkan sampai dengan akhir tahun 2021, CNAF telah memiliki kontrak kerjasama yang tersedia dengan perbankan sebesar Rp 1.6 triliun. Hal ini diluar dari fasilitas Pembiayaan Bersama dengan Induk Usaha," jelasnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×