kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pendapatan Indosurya Finance diperkirakan turun gara-gara PSAK 71


Minggu, 19 Mei 2019 / 20:12 WIB
Pendapatan Indosurya Finance diperkirakan turun gara-gara PSAK 71


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 akan berefek pada kinerja multifinance. PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance) memperkirakan penerapan standar akuntansi itu akan meningkatkan pencandangan kredit masalah.

Menurut Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung, dengan kenaikan pecandangan tersebut berpotensi menurunkan net income (pendapatan bersih) perusahaan.

Karena PSAK 71 menggunakan sadar pencandangan ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) bukan penghentian pinjaman akibat pelanggaran yang dilakukan debitur (event of default)

“Mau tidak mau pasti turun, kami proyeksikan begitu baik itu dari lembaga keuangan non-bank maupun bank,” kata Mulyadi kepada Kontan.co.id, Jumat (17/5).

Adapun perhitungan ekspetasi kerugian kredit berasal dari jejak rekam kinerja perseroan. Untuk saat ini, Indosurya Finance masih menghitung berapa kenaikan pencadangan kredit masalah tersebut.

Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan, perusahaan berupaya meningkatkan bisnis dan melakukan efisiensi. Pihaknya sudah mempekerjakan konsultan memastikan apakah penerapan SKAP 71 ini sesuai ketentuan.

“Sekarang kami sedang memperbaruhi sistem dan sudah jalan. Dan sistem ini diproses oleh konsultan kami,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×