kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.146   54,00   0,33%
  • IDX 7.075   90,98   1,30%
  • KOMPAS100 1.056   15,77   1,52%
  • LQ45 830   13,19   1,61%
  • ISSI 214   1,82   0,85%
  • IDX30 423   7,16   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   7,87   1,57%
  • IDX80 120   1,81   1,52%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   1,98   1,42%

Pendapatan industri multifinance capai Rp 107,78 triliun pada 2018


Selasa, 26 Februari 2019 / 17:23 WIB
Pendapatan industri multifinance capai Rp 107,78 triliun pada 2018


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance terus menunjukkan kinerja ciamik pada 2018. Peningkatan jumlah penyaluran pembiayaan dan laba bersih pelaku usaha telah menopang pertumbuhan pendapatan industri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 2018, industri sukses memperoleh pendapatan sebesar Rp 107,78 triliun, naik 8,26% dibandingkan tahun 2017, yaitu Rp 99,55 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan pendapatan tersebut ditopang oleh pembiayaan dan laba yang juga meningkat.

“Total pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan bunga dan laba perusahaan. Ini merupakan bisnis pinjaman, maka mereka mendapatkan pendapatan dari bunga kredit,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (26/2).

Seperti diketahui, penyaluran pembiayaan industri multifinance meningkat 5,16% menjadi Rp 436,26 triliun. Hal ini diikuti oleh peroleh laba bersih yang meningkat signifikan menjadi Rp 16,02 triliun pada 2018. Padahal di tahun sebelumnya, perolahan laba masih di angka Rp 13,26 triliun.

Meski meningkat, menurutnya Suwandi industri multifinance masih menghadapi tantangan di tahun ini. Di saat masih berjuang meningkatkan pembiayaan, perusahaan multifinance juga menghadapi ancaman kesulitan pendanaan dari bank.

Salah satu penyebabnya adalah kasus SNP Finance yang tahun lalu terkuak, menyebabkan perbankan menjadi enggan atau lebih berhati-hati memberikan pinjaman pinjaman ke perusahaan multifinance.

Nah, salah satu upaya agar perbankan kembali percaya mendanai industri multifinance, asosiasi akan menerapkan sistem pendaftaran agunan atau disebut asset registry. Dengan sistem asset registry ini maka tidak akan ada lagi praktik pendanaan multifinance yang menggunakan penjaminan ganda atau lebih.

“Kami berharap perbankan kembali percaya memberikan dana, sehingga perbankan tidak hanya diberikan kepada perusahaan besar tapi juga kecil,” tambahnya.

Namun, Suwandi tidak bisa memproyeksi berapa pertumbuhan pendapatan industri tahun ini. Yang jelas, proyeksi penyaluran kredit bisa tumbuh 6%-7%, sementara aset industri diharapkan mencapai 8%-9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×