kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dari Unit Syariah Makin Mekar pada Kuartal I-2025


Senin, 09 Juni 2025 / 11:21 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dari Unit Syariah Makin Mekar pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah tercatat sebesar Rp 6,51 triliun pada kuartal I-2025.?


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa dari unit syariah tumbuh makin mekar pada kuartal I-2025.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah tercatat sebesar Rp 6,51 triliun pada kuartal I-2025.

"Nilainya tumbuh 12,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/6).

Jika ditelaah berdasarkan data AAJI, pertumbuhan pada kuartal I-2025 tersebut makin mekar, dibandingkan pencapaian pendapatan premi pada kuartal I-2024 yang tumbuh sebesar 10,8% Year on Year (YoY) dengan nilai Rp 5,79 triliun.

Baca Juga: Jumlah Tertanggung Industri Asuransi Jiwa Melonjak 19,7% di Kuartal I-2025

Meski tumbuh makin mekar, kontribusi pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah masih di bawah unit konvensional. Adapun kontribusi atau porsi pendapatan premi dari unit syariah hanya sebesar 13,7% terhadap total premi industri pada kuartal I-2025.

Sementara itu, AAJI mencatat pendapatan premi dari unit konvensional tercatat sebesar Rp 40,94 triliun pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 1,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 40,21 triliun.

Adapun porsi pendapatan premi dari unit konvensional sebesar 86,3% terhadap total premi industri pada kuartal I-2025.

Sebagai informasi, data AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 47,45 triliun pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh sebesar 3,2%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×