kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dari Unit Syariah Makin Mekar pada Kuartal I-2025


Senin, 09 Juni 2025 / 11:21 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dari Unit Syariah Makin Mekar pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah tercatat sebesar Rp 6,51 triliun pada kuartal I-2025.?


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa dari unit syariah tumbuh makin mekar pada kuartal I-2025.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah tercatat sebesar Rp 6,51 triliun pada kuartal I-2025.

"Nilainya tumbuh 12,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (4/6).

Jika ditelaah berdasarkan data AAJI, pertumbuhan pada kuartal I-2025 tersebut makin mekar, dibandingkan pencapaian pendapatan premi pada kuartal I-2024 yang tumbuh sebesar 10,8% Year on Year (YoY) dengan nilai Rp 5,79 triliun.

Baca Juga: Jumlah Tertanggung Industri Asuransi Jiwa Melonjak 19,7% di Kuartal I-2025

Meski tumbuh makin mekar, kontribusi pendapatan premi asuransi jiwa dari unit syariah masih di bawah unit konvensional. Adapun kontribusi atau porsi pendapatan premi dari unit syariah hanya sebesar 13,7% terhadap total premi industri pada kuartal I-2025.

Sementara itu, AAJI mencatat pendapatan premi dari unit konvensional tercatat sebesar Rp 40,94 triliun pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh tipis 1,8%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 40,21 triliun.

Adapun porsi pendapatan premi dari unit konvensional sebesar 86,3% terhadap total premi industri pada kuartal I-2025.

Sebagai informasi, data AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 47,45 triliun pada kuartal I-2025. Nilai itu tumbuh sebesar 3,2%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Selanjutnya: Kapan Lagi Dapat iPhone Murah? KPK Lelang HP Sitaan Mulai Rp600 Ribu

Menarik Dibaca: Peringati Bulan Pancasila, PBN Bawa Tari Beskalan Putri Malangan di Candi Buddha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×