Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa kembali menunjukkan tekanan per Oktober 2025, seiring masih berlanjutnya tren penurunan pendapatan premi di sektor tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melaporkan bahwa pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 148,86 triliun per Oktober 2025. Nilai ini mengalami kontraksi 1,11% secara tahunan (YoY).
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Secara Kumpulan Tumbuh Melambat per Kuartal III-2025
Penurunan ini terjadi setelah pada bulan sebelumnya, September 2025, premi jiwa mencapai sebesar Rp 132,85 triliun, atau terkontraksi lebih dalam sebesar 2,06% YoY.
Kendati demikian, Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa tampak masih sehat atau tercatat mencapai 478,85% per Oktober 2025. “RBC tersebut masih jauh di atas threshold 120%,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: AAJI Catat Nilai Klaim Surrender di Asuransi Jiwa Turun 18,7% per Kuartal III-2025
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencatat pertumbuhan positif 2,33% YoY, dengan nilai mencapai Rp 123,92 triliun per Oktober 2025. Jika digabungkan, pendapatan premi asuransi komersial secara keseluruhan mencapai Rp 272,78 triliun, tumbuh 0,42% YoY.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.192,11 triliun per Oktober 2025, tumbuh 5,16% jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.133,58 triliun.
Baca Juga: Produk Tradisional Jadi Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa per Kuartal III-2025
Selanjutnya: Tangkal Barang Ilegal, Purbaya Resmikan Mesin X-Ray Canggih di Tanjung Priok
Menarik Dibaca: Nonton Netflix Tanpa Kuota Internet, Begini Cara Download Tayangan Gratisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













