Reporter: Aura Putri | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026 dan diperpanjang hingga Juli 2027.
Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, kebijakan tersebut memberikan kepastian pendanaan lebih panjang bagi perbankan, khususnya Himbara. Perpanjangan ini juga dapat mengurangi kebutuhan bank menghimpun deposito dengan bunga tinggi.
“Dampak terbesarnya adalah memberi kepastian funding lebih panjang, mengurangi kebutuhan Himbara mengejar deposito mahal, dan berpotensi menekan cost of fund sehingga ruang ekspansi kredit lebih besar,” kata Trioksa kepada Kontan, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Tak Bagi Dividen, Bank Panin Dubai Syariah Tahan Laba Demi Perkuat Modal
Menurutnya, kepastian penempatan dana tersebut dapat mengurangi risiko pengetatan likuiditas bank hingga pertengahan 2027.
Mengutip laporan keuangan bulanan publikasinya pada Minggu (20/9), rasio pendanaan terhadap kredit alias loan to deposit ratio (LDR) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) secara bank only berada di posisi 86,88% per Agustus 2026, lebih longgar dibandingkan 88,43% pada tahun sebelumnya.
Adapun LDR PT Bank Mandiri Tbk relatif stabil di level 94,37% per Agustus 2026, naik tipis dari 94,30% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, likuiditas PT Bank Tabungan Negara (BTN) cenderung lebih ketat, tercermin dari LDR yang naik menjadi 96,40% per Agustus 2026 dari 81,02% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan hingga Juli 2026, LDR PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berada di posisi 89,69%, relatif lebih ketat dari 86,97% setahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














