Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbit uang elektronik asing asal China WeChat Pay bakal segera beroperasi secara resmi di Indonesia. Sebab, salah satu bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 yaitu PT Bank CIMB NIaga Tbk (BNGA) telah mengantongi izin kerja sama.
“Baru saja kami terus approval untuk WeChat Pay, jadi Januari ini sudah bisa jalan. Sedangkan untuk Alipay kami masih menunggu izinnya,” kata Direktur Bisnis Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada KONTAN, Selasa (31/12).
Baca Juga: Dapat suntikan modal dari BCA, Bank Royal didorong naik ke kelas BUKU II
Sebagai catatan, Bank Indonesia mengatur operasi penerbit asing ini secara terbatas, hanya sebagai penerbit dan tidak diperbolehkan memproses transaksi. Makanya mereka mesti bekerja sama dengan BUKU 4.
Dalam kerja samanya, BUKU 4 bakal jadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana floating minimum 30% yang mesti ditempatkan penerbit asing di BUKU 4 dalam bentuk kas dan giro.
Selain Bank CIMB Niaga BUKU 4 lainnya yang bakal bekerja sama dengan penerbit asing adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (BMRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
“Kami saat ini tengan mengembangkan integrasi sembari menunggu izin dari Bank Indonesia terkait akseptasi transaksi uang elektronik asing,” kata SEVP Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi kepada KONTAN, Selasa (31/12).
Baca Juga: Masih penuh tantangan wujudkan visi sistem pembayaran Indonesia