kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Pengamat Beberkan Tiga Saran Agar Industri Asuransi Mampu Bertahan


Minggu, 18 Desember 2022 / 15:04 WIB
Pengamat Beberkan Tiga Saran Agar Industri Asuransi Mampu Bertahan
ILUSTRASI. PHK di Industri Asuransi, Pengamat Beberkan Tiga Saran agar Industri Asuransi Mampu Bertahan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/02/2022


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 189 karyawan. Sementara itu, PHK juga terjadi terhadap 262 pegawai PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group melakukan perampingan bisnis, termasuk pengurangan karyawan. Langkah ini dianggap untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.

Apakah PHK yang melanda beberapa industri asuransi menjadi salah satu penyebab kinerja asuransi yang menurun?

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Erwin Noekman menilai, yang menjadi penyebab PHK bukan karena ekonomi makro, akan tetapi lebih karena kebijakan perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Ketidakpastian Global Menghantui, Prospek Ekonomi Indonesia Masih Positif

"PHK memang terjadi pada asuransi yang dikelola oleh negara, kalau asuransi swasta belum ada," kata Erwin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/12).

Erwin memandang, PHK lantaran alasan perusahaan akan ditutup dan efisiensi. Lebih lanjut, Erwin mengimbau perusahaan asuransi lain tidak perlu melakukan tindakan yang sama.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengatakan, jika melihat data kinerja asuransi umum hingga kuartal III tahun 2022, masih tumbuh positif.

"Secara premi, asuransi umum masih tumbuh sebesar 19,9%, sedangkan premi reasuransi tumbuh 11,7%," kata Bern saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/12).

Bern menambahkan, proyeksi pertumbuhan bisnis asuransi umum hingga akhir tahun 2022 cukup baik. Sehingga tahun depan diharapkan masih akan tumbuh, meskipun harus dengan disertai perbaikan di sektor tata-kelola dan peningkatan edukasi serta literasi.

Menurut Bern, perlambatan ekonomi global dan persaingan yang semakin ketat, akan terjadi proses seleksi alam, yang siap dan kuat, akan bertahan. Resizing perusahaan sesuai dengan bisnisnya ini diperlukan supaya lebih efisien.

Baca Juga: Kencangkan Ikatan Pinggang, Raksasa Teknologi Global Kian Gencar Pangkas Karyawan

"Di sinilah pentingnya untuk mengantisipasi keadaan mendatang dengan melakukan adaptasi dan transformasi bisnis, di mana model dan proses bisnis dibuat semakin efisien, sehingga dapat bertahan dalam persaingan yang makin kompetitif," pungkas Bern.

Adapun, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, PHK yang terjadi ini bisa menjadi gambaran keseluruhan industri asuransi di tanah air saat ini.

"PHK lantaran pengawasan yang gagal dan tata kelola yang lemah, serta integritas para pelaku di industri asuransi," kata Irvan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/20).

Selain itu, kasus yang mencoreng industri asuransi membuat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi menurun, sehingga berdampak pada kinerja.

Menurut Irvan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai sebagai ancaman penurunan bisnis asuransi di tahun depan yang akan berujung perampingan massal.

"Asuransi perlu memperhatikan perubahan ke arah digitalisasi yang terjadi di sektor perbankan sebagai sumber bisnis utama asuransi melalui kanal bancassurance," ujar Irvan.

Selanjutnya, daya beli masyarakat yang menurun akibat pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor menyebabkan turunnya belanja asuransi. Selain itu, maraknya penebusan polis di tengah jalan terutama pada lapisan masyarakat bawah yang terdampak pada inflasi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Pekerja yang Terkena PHK Dampak Insentif? Ini Kata Kemenkeu

Untuk itu, kata Irvan, ke depan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pelaku industri asuransi supaya mampu bertahan dan keluar dari jebakan PHK yang tidak diinginkan.

Pertama, para pelaku dituntut untuk melakukan transformasi bisnis menyesuaikan dengan perubahan akibat disrupsi teknologi yang demikian cepat.

Kedua, melakukan peninjauan kembali terhadap strategi pricing agar sesuai dengan tingkat risiko yang dikelola berdasarkan data statistic actuarial dan lebih efisien dalam operasional perusahaan. Ketiga, meningkatkan permodalan agar lebih mampu meningkatkan kapasitas akseptasi bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×