kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.968.000   52.000   1,78%
  • USD/IDR 16.734   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.321   -659,67   -7,35%
  • KOMPAS100 1.149   -90,86   -7,33%
  • LQ45 813   -63,58   -7,26%
  • ISSI 305   -25,64   -7,75%
  • IDX30 418   -26,36   -5,93%
  • IDXHIDIV20 493   -25,93   -4,99%
  • IDX80 127   -10,53   -7,65%
  • IDXV30 138   -5,68   -3,95%
  • IDXQ30 134   -8,31   -5,83%

Pengamat Sebut Insentif PPN DTP Belum Dorong Asuransi Properti Ritel


Rabu, 28 Januari 2026 / 16:54 WIB
Pengamat Sebut Insentif PPN DTP Belum Dorong Asuransi Properti Ritel
ILUSTRASI. Penjualan rumah di sebuah pameran di Tangerang Selatan (KONTAN/Baihaki) Perpanjangan insentif PPN DTP 100% pada 2026 dinilai belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan asuransi properti ritel.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% pada 2026 dinilai belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan asuransi properti ritel. Kontribusi segmen ritel masih relatif kecil, sementara bisnis asuransi properti hingga kini masih didominasi oleh segmen korporasi.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, rendahnya penetrasi asuransi properti ritel disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat terhadap risiko properti. Menurutnya, masyarakat cenderung menilai risiko tersebut relatif kecil, kecuali di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi atau daerah rawan bencana.

“Kesadaran masyarakat terhadap risiko properti masih rendah. Banyak yang menilai risikonya kecil, kecuali di wilayah yang padat penduduknya atau rawan bencana,” kata Irvan kepada Kontan, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: BCA Cairkan KPR Rp 40,3 Triliun Sepanjang 2025, Turun 10% Secara Tahunan

Selain itu, Irvan menilai kebijakan perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2026 juga belum banyak mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam membeli asuransi properti ritel. 

Lebih lanjut, Irvan menekankan bahwa peningkatan penetrasi asuransi properti ritel perlu didorong melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana, khususnya di wilayah rawan bencana. 

“Yang harus didorong adalah kesadaran masyarakat, terutama terhadap risiko bencana di daerah rawan bencana,” tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi asuransi properti mencapai Rp 24,75 triliun per kuartal III-2025 atau tumbuh sebesar 5,4% secara year on year.

Lini asuransi properti tersebut berkontribusi sebesar 29,2% terhadap total pendapatan premi asuransi umum yang mencapai Rp 84,72 triliun. 

Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Selanjutnya: Ditjen Pajak Bisa Kantongi Data dari 117 Negara, Sembunyikan Aset Makin Sulit

Menarik Dibaca: Jangan Lewatkan! Promo Alfamart Serba Gratis Berakhir 31 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×