kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengamat: Wacana pengembalian pengawasan bank ke BI lebih banyak mudaratnya


Senin, 19 Oktober 2020 / 20:50 WIB
Pengamat: Wacana pengembalian pengawasan bank ke BI lebih banyak mudaratnya
ILUSTRASI. Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan industri keuangan sepanjang satu tahun usia pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin sangat besar. Selain terpukul pandemi Covid-19, ada sejumlah kasus yang mencuat di industri ini. Imbasnya, muncul wacana untuk mengembalikan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). 

Pengamat menilai wacana pengembalian pengawasan tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tidak akan ada jaminan industri keuangan tanpa masalah setelah pengawasan perbankan balik ke BI dan OJK fokus mengawasi industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal. 

"Jika alasan munculnya wacana itu karena OJK dianggap gagal,  itu sama saja dengan alasan saat dulu menarik pengawasan bank dari BI ke OJK. Itu hanya akan jadi alasan yang berulang karena tidak ada jaminan nanti tanpa masalah juga," jelas Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pada Kontan.co.id, Senin (19/10).

Baca Juga: Bankir meramal tren biaya dana bakal terus melandai

Dengan wacana pemindahan pengawasan bank itu maka akan terjadi kemunduran ke zaman sebelum adanya OJK, seperti zaman Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Menurut Piter, itu justru akan membuat biaya pengawasan akan bertambah lagi.

Kemudian, tujuan untuk melakukan pengawasan industri keuangan secara terintegrasi tidak akan berjalan. Piter menerangkan, dulu pemindahan pengawasan bank dari BI ke OJK bertujuan agar terjadi integrasi pengawasan bank, IKNB dan pasar modal. Pasalnya, banyak perusahaan IKNB dan bank yang memiliki anak usaha yang terdaftar di pasar modal. 

Piter mengakui bahwa pekerjaan rumah OJK masih sangat besar. Menurutnya, masih wajar jika lembaga tersebut banyak kekurangan karena usianya masih muda. Apalagi  juga merupakan gabungan dari tiga lembaga yang membutuhkan waktu dalam menyatukan tiga budaya yang berbeda.  

Ia melihat proses penyesuaian budaya di OJK memang belum berjalan mulus. Jika berkaca dengan proses pembentukan Bank Mandiri dulu, Piter melihat butuh waktu lama untuk melakukan penyesuaian itu dan minimal harus hilang satu generasi dulu. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×