Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari
Terlepas dari semua itu, Piter memandang kinerja OJK tahun ini masih cukup baik. Langkahnya dalam menanggulangi dampak Covid-19 sangat berjalan dengan baik. Terbukti, sistem keuangan Indonesia masih stabil dan sehat yang ditunjukkan dengan indikator-indikator yang baik di bank, IKNB maupun pasar modal.
"Memang secara individual ada yang bermasalah, tapi secara keseluruhaan membaik. Bisa dikatakan tidak ada gejolak besar yang terjadi akibat pandemi ini," katanya.
Sementara Doddy Ariefianto, Pengamat Ekonomi-Perbankan dan Dosen Binus University menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk melempar wacana pemindahan pengawasan bank. Pandemi Covid merupakan tantangan yang sangat besar yang dihadapi industri keuangan sehingga diperlukan fokus yang sangat besar baik dari regulator maupun pemerintah untuk menghadapi dampaknya.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, ini menteri-menteri paling mencolok pilihan pengusaha
"Pandemi ini belum tahu kapan pastinya akan berakhir. Pemulihan terhadap dampaknya juga nanti butuh proses lama, paling cepat tahun 2022 -2033. Jadi semua pihaknya harusnya fokus ke sini dulu," imbuhnya.
Menurut Doddy, tatanan yang sudah berjalan saat ini sebaiknya tidak diubah. Jika ada kekurangan lebih baik dilakukan perbaikan. Jika mengubah tatanan yang sudah ada maka butuh waktu lagi melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Kalaupun kemudian ingin mengeluarkan wacana pemindahan pengawasan itu karena menilai kinerja OJK gagal maka sebaiknya dilakukan saat kondisi ekonomi sudah kembali pulih. Itupun, lanjut Doddy, harus sudah melalui proses kajian terlebih dahulu yang dilakukan oleh lembaga independen. Harus sudah ada kesimpulan dari kajian apa yang menjadi penyebab kegagalan tersebut.
Jika hasil kajian menunjukkan bahwa kegagalan OJK tersebut terjadi karena proses implementasi kebijakan maka hal itu menurut Doddy kesalahan individual saja. Solusi untuk itu cuku dengan mengganti orangnya dengan individu yang memiliki independensi dan kemampuan yang tinggi.
"Kalaupun hasil kajiannya bahwa yang salah ada di sistemnya, maka harus diperlukan kajian lebih dalam lagi untuk melihat itu. Tidak boleh gegabah untuk menyimpulkan bahwa pengawasan harus dikembalikan ke BI," tandasnya.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Ekonom Indef: Semua menteri bidang ekonomi layak diganti
Ia melihat kinerja OJK saat ini masih bisa diberikan nilai C, masih bisa lulus meski masih ada kekurangan. Sebab jika dibandingkan dengan kondisi yang terjadi pada tahun 1998, kegagalan yang terjadi pada industri keuangan saat ini tidak seberapa.
Doddy mengatakan, pengawasan industri keuangan satu tahun terakhir masih banyak kekurangan. Masih banyak PR yang harus dikejarkan OJK untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Namun, menurutnya satu sistem pengawasan yang terkait dengan bisnis tidak ada yang sempurna. Pasti akan selalu ada kekurangan, bahkan di negara maju sekalipun.
Selanjutnya: Setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, begini prospek industri keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News