Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan dampak yang mungkin terjadi jika investasi di reksadana terus menurun salah satunya akan terlihat dari segi yield atau hasil investasinya.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan bahwa perubahan strategi investasi sedikit banyaknya pasti akan memengaruhi hasil investasi yang diperoleh perusahaan dan tentunya akan dirasakan oleh pemegang polis selaku pemilik dana.
Ada pun penyesuaian strategi investasi oleh perusahaan yang harus menyesuaikan profil produknya terhadap instrumen investasi yang akan dipilih untuk menggantikan reksadana dengan underlying di luar SBN.
“Penyesuaian tersebut tentunya harus dilandasi dengan tujuan jangka panjang perusahaan, profil risiko, dan kondisi pasar saat itu,” ujar Togar pada Kontan, Senin (25/9).
Baca Juga: Zurich Topas Life Menunjuk Richard Ferryanto Sebagai Presiden Direktur
Selain itu, sebelumnya Togar juga menyampaikan bahwa faktor utama dari terus menurunnya penempatan investasi asuransi jiwa pada portofolio PAYDI adalah penyesuaian yang dilakukan perusahaan untuk memenuhi aturan SEOJK PAYDI yang berlum sejak Maret 2022.
Di mana, aturan tersebut menyatakan bahwa penempatan investasi reksadana dari PAYDI harus sepenuhnya memiliki underlying SBN ataupun surat berharga yang diterbitkan BI.
Sehingga aturan baru terkait pengelolaan dana investasi industri asuransi jiwa khususnya PAYDI dilakukan regulator untuk semakin meningkatkan perlindungan kepada para pemegang polis.
“Masyarakat ke depannya tidak perlu khawatir dalam menempatkan dananya di industri asuransi jiwa,” tambah Togar.
Baca Juga: AAJI Proyeksikan Investasi di Reksadana Tetap Menurun Akibat PAYDI
Sebagai informasi, menurut data yang diterbitkan OJK, per Juli 2023 investasi asuransi jiwa di reksadana tercatat alami penurunan sebanyak 0,33% MoM menjadi Rp 92,29 triliun dibandingkan satu bulan sebelumnya yakni Juni 2023 yang mencatatkan sebesar Rp 92,6 triliun.
Penurunan ini juga terus terjadi sejak awal tahun 2023 sampai dengan data terakhir yang dirilis OJK yaitu Juli 2023, di mana menurun sebanyak 9,05% sebab per Januari 2023 mencatatkan sebesar Rp 101,49 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News