kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penurunan Investasi di Reksadana Bisa Menekan Hasil Investasi Asuransi Jiwa


Selasa, 26 September 2023 / 18:45 WIB
Penurunan Investasi di Reksadana Bisa Menekan Hasil Investasi Asuransi Jiwa
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di jakarta, Rabu (2/8/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/08/2023.


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan dampak yang mungkin terjadi jika investasi di reksadana terus menurun salah satunya akan terlihat dari segi yield atau hasil investasinya.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan bahwa perubahan strategi investasi sedikit banyaknya pasti akan memengaruhi hasil investasi yang diperoleh perusahaan dan tentunya akan dirasakan oleh pemegang polis selaku pemilik dana.

Ada pun penyesuaian strategi investasi oleh perusahaan yang harus menyesuaikan profil produknya terhadap instrumen investasi yang akan dipilih untuk menggantikan reksadana dengan underlying di luar SBN.

“Penyesuaian tersebut tentunya harus dilandasi dengan tujuan jangka panjang perusahaan, profil risiko, dan kondisi pasar saat itu,” ujar Togar pada Kontan, Senin (25/9).

Baca Juga: Zurich Topas Life Menunjuk Richard Ferryanto Sebagai Presiden Direktur

Selain itu, sebelumnya Togar juga menyampaikan bahwa faktor utama dari terus menurunnya penempatan investasi asuransi jiwa pada portofolio PAYDI adalah penyesuaian yang dilakukan perusahaan untuk memenuhi aturan SEOJK PAYDI yang berlum sejak Maret 2022.

Di mana, aturan tersebut menyatakan bahwa penempatan investasi reksadana dari PAYDI harus sepenuhnya memiliki underlying SBN ataupun surat berharga yang diterbitkan BI.

Sehingga aturan baru terkait pengelolaan dana investasi industri asuransi jiwa khususnya PAYDI dilakukan regulator untuk semakin meningkatkan perlindungan kepada para pemegang polis.

“Masyarakat ke depannya tidak perlu khawatir dalam menempatkan dananya di industri asuransi jiwa,” tambah Togar.

Baca Juga: AAJI Proyeksikan Investasi di Reksadana Tetap Menurun Akibat PAYDI

Sebagai informasi, menurut data yang diterbitkan OJK, per Juli 2023 investasi asuransi jiwa di reksadana tercatat alami penurunan sebanyak 0,33% MoM menjadi Rp 92,29 triliun dibandingkan satu bulan sebelumnya yakni Juni 2023 yang mencatatkan sebesar Rp 92,6 triliun.

Penurunan ini juga terus terjadi sejak awal tahun 2023 sampai dengan data terakhir yang dirilis OJK yaitu Juli 2023, di mana menurun sebanyak 9,05% sebab per Januari 2023 mencatatkan sebesar Rp 101,49 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×