Reporter: Vina Destya | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan investasi asuransi jiwa di reksadana masih terus alami penurunan sejak awal tahun 2023 sampai dengan data terakhir yang dirilis yakni per Juli 2023 yang mencatatkan sebesar Rp 92,29 triliun.
Secara pertumbuhan, sampai dengan Semester I-2023 penempatan investasi pada reksadana alami penurunan sebesar 34,1%. Selain itu, investasi pada portofolio reksadana juga mencatatkan sebesar Rp 95,07 triliun per Semester I-2023.
“Hasil ini berkontribusi 17,6% terhadap keseluruhan total investasi,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu pada Kontan, Senin (25/9).
Baca Juga: Investasi Reksadana Asuransi Jiwa Terus Turun Sampai Juli 2023, Begini Kata Pengamat
Togar juga menyebutkan bahwa penurunan tersebut sudah terlihat sejak awal tahun 2022, di mana faktor utamanya karena penempatan investasi asuransi jiwa pada portofolio PAYDI adalah penyesuaian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk mematuhi aturan SEOJK PAYDI yang mulai berlaku sejak Maret 2022.
“Di dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa penempatan investasi reksadana dari PAYDI harus sepenuhnya memiliki underlying SBN ataupun surat berharga yang diterbitkan BI,” tambah Togar.
Hal tersebut kemudian memberikan dampak pada pengalihan investasi reksadana yang memiliki underlying saham ke beberapa portofolio investasi non reksadana lainnya seperti saham dan SBN.
Baca Juga: Mitra DIstribusi SR019 Sukses Kantongi Pertumbuhan Penjualan
Akibat penurunan yang terus terjadi, persentase penurunan yang semakin besar dan juga tidak adanya perubahan ketentuan pada SEOJK PAYDI, Togar melihat bahwa hal ini kemungkinan akan membuat porsi penempatan investasi industri asuransi jiwa pada reksadana akan terus menurun.
“Khususnya penempatan investasi yang terkait dengan PAYDI,” pungkas Togar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News