Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Mei 2025 tumbuh 8,43% secara tahunan atau year on year (yoy). Meskipun terlihat positif, capaian ini lebih rendah dari bulan April 2025 yang tumbuh 8,88% yoy.
Merespons hal ini, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) menegaskan bahwa pihaknya memproyeksi pertumbuhan kredit di paruh kedua tahun 2025 akan menurun dari perkiraan awal. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah.
Efdinal memaparkan bahwa dirinya memproyeksi pertumbuhan kredit OK Bank untuk paruh kedua tahun 2025 yaitu sebesar 10% yoy. Ada pun, target ini direvisi dari proyeksi pertumbuhan kredit di awal tahun yang sebesar 11% yoy.
Baca Juga: Bisnis Manajemen Kas Perbankan Tumbuh Dobel Digit di Semester l-2025
"OK Bank sudah menyesuaikan target pertumbuhan kredit untuk 2025 dari sebelumnya 11% menjadi 10%," ungkap Efdinal kepada Kontan, Senin (7/7).
Ada pun, Efdinal menegaskan bahwa meski sedikit menurun, target proyeksi pertumbuhan ini masih sejalan proyeksi Bank Indonesia (BI), yang mana BI merevisi target pertumbuhan kredit nasional yang kini memperkirakan pertumbuhan hanya akan berada pada kisaran 8%–11%.
Angka ini turun dari proyeksi awal 11%–13%.
"Proyeksi pertumbuhan kredit OK Bank untuk tahun 2025 sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia, yaitu sebesar 10%," tambahnya.
Mengenai revisi target ini, Efdinal menjelaskan beragam kondisi yang menjadi pertimbangan revisi target pertumbuhan kredit di sisa tahun 2025 ini, antara lain perlambatan permintaan kredit, kondisi likuiditas perbankan dan suku bunga, risiko kredit, kebijakan yang lebih ketat untuk menjadi kualitas kredit agar tidak menjadi kredit bermasalah atau NPL (Non-Performing Loan).
Baca Juga: Daya Beli Tertekan, Masyarakat Menengah Bawah Kuras Tabungan guna Bayar Cicilan Utang
Selain merevisi target, Efdinal juga menyebut dalam revisi Rencana Bisnis Bank (RBB), ada proyeksi DPK (Dana Pihak Ketiga) dan juga Total Aset yang direvisi dari mulanya 12%, menjadi 6%.
"Sejalan dengan itu tentunya ada perubahan juga dengan target DPK dan target total aset. DPK dari 12% ke 6% begitu juga dengan total aset," pungkasnya.
Selanjutnya: Prabowo Tegaskan Tolak Perang dan Standar Ganda di KTT BRICS 2025
Menarik Dibaca: 6 Kesalahan saat Mandi yang Bisa Merusak Kulit Anda, Hindari ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News