kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 57,97% per Mei 2026


Selasa, 07 Juli 2026 / 19:09 WIB
Penyaluran Pembiayaan Industri Pergadaian Tumbuh 57,97% per Mei 2026
ILUSTRASI. OJK mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 163,27 triliun per Mei 2026, tumbuh 57,97% secara tahunan. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian masih menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 163,27 triliun per Mei 2026.

"Nilai itu tumbuh 57,97%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun tingkat risiko kredit masih terjaga," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Kemenkeu Beri Label Hoaks pada Video Menkeu Purbaya Beri Bantuan Qatar Charity

Jika dilihat berdasarkan data OJK, pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri pergadaian per Mei 2026 mengalami kenaikan, jika dibandingkan posisi per April 2026 yang tumbuh sebesar 56,80% secara Year on Year (YoY).

Secara rinci mengenai kinerja per Mei 2026, Agusman menyampaikan pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 137,20 triliun. Nilainya mencakup 84,03% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian. 

Sementara itu, OJK mencatat nilai aset industri pergadaian per Mei 2026 mencapai Rp 193,76 triliun. Nilainya meningkat 55,72%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 124,43 triliun.

Baca Juga: Industri Fintech Indonesia Kian Maju, Aftech: QRIS Jadi Acuan di ASEAN

OJK juga mencatat, terdapat 176 perusahaan pergadaian yang telah memperoleh izin usaha dengan ruang lingkup bisnis kabupaten/kota, provinsi, dan nasional hingga Maret 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×