Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam video yang beredar baru-baru ini, “Menkeu Purbaya” menyatakan terdapat program bantuan baru dari Qatar, yaitu Qatar Charity. Sosok yang mirip Purbaya menyebut bantuan yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid dan pesantren di Indonesia itu dapat dialihkan sebagai modal usaha atau keperluan mendesak.
Faktanya, Menkeu Purbaya sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tegas menyatakan video tersebut merupakan hoaks deepfake.
Video hoaks deepfake merupakan salah satu sisi gelap penggunaan kecerdasan buatan (AI). Masyarakat perlu waspada jika menerima video seperti ini agar tidak menjadi korban penipuan.
Deepfake merupakan konten berisi audio, video, atau gambar palsu yang diciptakan dari teknologi AI. Pelaku kerap memanipulasi suara dan gambar figur publik agar narasi konten tampak “asli” dan bisa dipercaya.
Penyaluran hibah atau bantuan dari Kemenkeu ditujukan untuk mendukung program pembangunan nasional, penanggulangan bencana alam, atau bantuan kemanusiaan ke lembaga/pemerintah asing. Karena itu, Kemenkeu tidak pernah menyalurkan dana hibah tunai kepada perorangan atau masyarakat umum.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), pada 24 Juni 2026 Kemenag dan Qatar Charity memang kembali memperpanjang jalinan kerja sama Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang sosial keagamaan. Kerja sama ini meliputi bantuan sosial keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan juga sosial keagamaan lainnya. Namun, tidak disebutkan bantuan tersebut akan disalurkan kepada perorangan atau masyarakat umum sebagai modal usaha atau keperluan mendesak.
Qatar Charity adalah lembaga amal non-pemerintah asal Qatar yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama RI sejak 2006 dalam berbagai program kemanusiaan. Pada tahun 2025, juga pernah muncul berita hoaks yang memanfaatkan informasi hibah Qatar Charity untuk menipu masyarakat dengan iming-iming “Program Bantuan Dana Pemberdayaan untuk Umat”.
Kemenkeu mengimbau masyarakat selalu mengecek ulang dan melakukan konfirmasi ke saluran informasi resmi pemerintah terhadap setiap informasi finansial yang mengatasnamakan negara. Segala bentuk kebijakan penganggaran, bantuan sosial, maupun realisasi belanja negara hanya dipublikasikan secara resmi melalui situs web kemenkeu.go.id, portal e-ppid.kemenkeu.go.id, serta akun media sosial resmi yang bercentang biru (terverifikasi).
Melalui kanal-kanal komunikasi resmi Kemenkeu seperti laman resmi e-ppid.kemenkeu.go.id dan akun media sosial PPID Kemenkeu (Instagram, X/Twitter, Facebook) serta akun Instagram dan Facebook Kemenkeu PRIME, video tentang Menkeu Purbaya menyatakan bantuan Qatar Charity bisa digunakan sebagai modal usaha dipastikan merupakan informasi menyesatkan (hoaks). Masyarakat diharapkan tidak menyebarluaskan video hoaks deepfake ini guna memutus penyebaran kejahatan siber dan misinformasi di tengah publik.
Jika Anda menerima informasi seputar keuangan negara yang terindikasi hokas, segera laporkan ke contact center Kemenkeu PRIME melalui telepon 134 atau Whatsapp 0813-1000-4134 pada waktu layanan Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














