Reporter: Belva Safina | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai industri pinjaman daring (pindar) masih menjadi sektor yang strategis bagi investor untuk menempatkan dananya. Meski kredit macet industri masih di kisaran 4%.
Ketua Umum AFPI, Kuseryansyah, mengatakan hal ini didorong oleh besarnya pasar pindar dalam menjembatani kesenjangan kredit di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pindar per Agustus 2026 mencapai Rp 106,94 triliun atau tumbuh 22,07% secara tahunan.
Baca Juga: Pembiayaan Budi Gadai Indonesia Tumbuh 23,9% hingga Kuartal III 2026
“Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat yang dipenuhi oleh industri pindar,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (6/10/2026)
Mengenai struktur pendanaanya, Kuseryansyah menyebut perbankan mendominasi sumber pendanaan pindar pada April 2026 dengan porsi 75,59% atau sekitar Rp 66,25 triliun.
Adapun, Ia menjelaskan, tantangan utama industri saat ini adalah memastikan pertumbuhan penyaluran beriringan dengan peningkatan kualitasnya.
Untuk itu, AFPI terus mendorong platform P2P lending agar lebih selektif dan memperketat credit scoring agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai profil risiko peminjam (borrower).
Di sisi lain, ia mengatakan AFPI juga mengimbau para lender untuk lebih cermat sebelum menempatkan dana. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan mencakup legalitas dan kepatuhan platform, kualitas serta diversifikasi portofolio pinjaman, profil dan kemampuan bayar borrower, tingkat risiko, hingga tata kelola dan mekanisme perlindungan dana.
Oleh karena itu, ke depan AFPI akan terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk dalam menjaga kualitas portofolio dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan lender serta mendorong minat mereka untuk menempatkan dananya secara berkelanjutan di industri pindar.
Baca Juga: Baru 20% Barang Milik Negara Terlindungi Asuransi, AAUI Jelaskan Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














