Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,10 triliun per Februari 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 20,38%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
"Adapun penyaluran pinjaman per Februari 2024 sebesar Rp 1,38 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (11/4).
OJK juga mencatat nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Februari 2025 terkontraksi sebesar 1,78%, jika dibandingkan posisi per Januari 2025 yang sebesar Rp 1,12 triliun.
Baca Juga: Menilik Kinerja Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending pada Kuartal I-2025
Lebih lanjut, Mirza mengatakan aset fintech P2P lending syariah per Februari 2025 sebesar Rp 0,16 triliun atau Rp 160 miliar. Nilai itu mengalami kontraksi 5,88%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,17 triliun atau Rp 170 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,07 triliun per Februari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 31,06 secara Year on Year (YoY).
Adapun tingkat rasio kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending per Februari 2025 sebesar 2,78%. Angka TWP90 per Februari 2025 tercatat membaik dari posisi Februari 2024 yang sebesar 2,95%. Namun, TWP90 per Februari 2025 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%.
Selanjutnya: Sampoerna Agro (SGRO) Targetkan Peningkatan Produksi TBS Sampai 5%
Menarik Dibaca: KAI Amankan 1.083 Barang Tertinggal Selama Lebaran, Total Nilai Rp 1,28 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News