Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Meski mengalami berbagai tantangan, namun dana kelolaan di industri dana pensiun lembaga keuangan tetap mencatatkan kenaikan. Secara year to date, dana kelolaan industri naik sebesar 17,9%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir bulan Juli, industri DPLK memiliki aset investasi sebesar Rp 41,4 triliun. Sedangkan di posisi akhir 2014, dana investasi baru mencapai Rp 35,1 triliun.
Ketua Harian Perkumpulan DPLK Nur Hasa Kurniawan menyebut kenaikan ini berkat kesadaran pekerja maupun perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana pensiun mereka tetap bertumbuh.
Bahkan meski sempat dipengaruhi gonjang-ganjng kehadiran Program Jaminan Pensiun dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak awal 2015, namun nyatanya dana kelolaan mereka masih bisa menggemuk. "Sampai akhir tahun aset masih ditargetkan naik antara 20% sampai 30% dari akhir tahun lalu," katanya.
Bila tercapai, maka di akhir 2015 dana kelolaan industri bisa menembus Rp 42,1 triliun hingga Rp 45,6 triliun.
Masih tumbuhnya dana kelolaan pun didukung pula oleh langkah sejumlah DPLK untuk menggenjot program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP). Sejak digalakkan beberapa tahun lalu, segmen ini disebut masih memiliki pasar yang luas untuk digarap pelaku industri.
Meski begitu, toh industri juga masih memiliki pekerjaan rumah untuk tetap memberikan edukasi untuk menggaet peserta DPLK. Selain itu edukasi juga harus dilakukan bagi peserta eksisting untuk mengatur portofolio investasi mereka. Maklum meski merupakan dana jangka panjang, namun mayoritas peserta masih lebih memilih penempatan dana investasi di instrumen jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News