kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.796   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.261   129,49   1,59%
  • KOMPAS100 1.167   21,32   1,86%
  • LQ45 839   9,12   1,10%
  • ISSI 295   6,79   2,35%
  • IDX30 435   3,71   0,86%
  • IDXHIDIV20 518   -0,38   -0,07%
  • IDX80 130   2,09   1,63%
  • IDXV30 142   1,13   0,80%
  • IDXQ30 140   -0,01   -0,01%

Per Maret 2025, Penyidik OJK Telah Selesaikan 141 Perkara


Jumat, 11 April 2025 / 19:08 WIB
Per Maret 2025, Penyidik OJK Telah Selesaikan 141 Perkara
ILUSTRASI. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat Literasi Keuangan Indonesia Terdepan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyidik OJK telah menyelesaikan total 141 perkara hingga 27 Maret 2025. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penyidikan.

"Total perkara itu terdiri dari 115 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 20 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 1 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)," papar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (11/4).

Selain itu, ia juga menyampaikan jumlah perkara dalam tahap proses telaahan sebanyak 19, penyelidikan sebanyak 13, penyidikan sebanyak 12, dan tahap berkas sebanyak 3.

Baca Juga: OJK Susun Dua RPOJK di Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Selanjutnya, Mirza menerangkan jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 121 perkara. Adapun dari 121 perkara tersebut, sebanyak 110 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), 2 perkara dalam tahap banding, dan 9 perkara masih dalam tahap kasasi.

Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan OJK serta langkah penegakan ketentuan dan peningkatan integritas, Mirza mengatakan OJK meyakini sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×