kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Per Maret, BNI Multifinance pertahankan rasio NPF di level 0,44%


Minggu, 08 April 2018 / 09:54 WIB
Per Maret, BNI Multifinance pertahankan rasio NPF di level 0,44%
ILUSTRASI. BNI Multifinance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Maret tahun 2018, PT BNI Multifinance Tbk menorehkan rasio kredit macet atau non performing finance (NPF) yang rendah yakni di bawah angka 1%.

“Rasio NPF kami di bulan Maret tahun ini 0,44%. Rasio ini sedikit meningkat di bandingkan Maret tahun lalu,” kata Suwaloyo, Direktur Utama BNI Multifinance kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).

Dalam hal ini, BNI Finance mempunyai strategi khusus untuk menjaga NPF agar tak membengkak hingga akhir tahun ini. Di antaranya adalah perusahaan akan menyeleksi secara ketat siapa saja debitur yang berhak memproleh kredit, hal ini untuk mengantisipasi adanya kredit macet.

“Untuk menjaga di bawah 2%, maka pemberian kredit dilakukan secara hati-hati. Jika ada kredit macet, kami akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan terhadap debitur yang menunggak,” ungkap Suwaluyo.

Sekedar informasi, berdasarkan catatan Kontan.co.id, angka kredit macet BNI Finance mencapai 0,30% hingga tujuh bulan pertama tahun 2017. Anak usaha BNI tersebut menargetkan angka NPF sebesar 0,55% sampai akhir tahun 2017.

Tahun lalu, untuk menekan kredit macet BNI Multifinance gencar melakukan ekspansi seperti merambah pembiayaan di sektor properti. Selain itu, juga mempertahankan lini bisnis yang berkontribusi besar bagi pemasukan yaitu pembiyaan kendaraan komersil.

Strategi selanjutnya, perusahaan rutin melakukan pengecekan setiap minggu bagi debitur yang telat membayar kredit. Caranya dengan memberikan peringatan pertama dan kedua, jika itu gagal maka setelah sebulan peringatan maka barang kredit akan ditarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×