kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perbanas ajukan empat nama ke OJK


Senin, 13 Februari 2012 / 19:14 WIB
Perbanas ajukan empat nama ke OJK
ILUSTRASI. Warga mendorong sepeda motornya melintasi banjir di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta, Sabtu (20/2/2021). BMKG memprediksikan, seluruh wilayah DKI Jakarta berpotensi hujan dengan intensitas lebat pada 23-24 Februari 2021.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) telah mengantongi empat nama yang direkomendasikan masuk dalam pendaftaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat nama tersebut tidak mengajukan diri sendiri melainkan berdasarkan pertimbangan para pengurus Perbanas.

"Tadinya ada sembilan orang yang direkomendasikan Perbanas, tapi akhirnya hanya empat yang akan maju. Mengapa berkurang karena yang lain ada tidak bersedia atau ingin fokus dengan tugasnya sekarang," ujar Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Senin (13/2). Ia menolak menyebut nama-nama keempat calon tersebut namun yang jelas, mereka berasal dari bank-bank papan atas dengan level jabatan di tingkat direksi maupun komisaris.

Sigit bercerita, sejak beberapa waktu lalu ia telah menghubungi sejumlah direksi dari beberapa bank untuk ditanyai kesediaan mereka bila didaftarkan menjadi anggota Dewan Komisioner OJK.

"Saya antara lain bicara dengan Direktur Utama BRI, BNI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, UOB Buana. Saya tanya apakah mereka berminat atau punya usulan nama," ungkap Sigit seraya menambahkan calon berlatar belakang pemimpin bank-bank besar menurut lebih kompeten dan berpengalaman.

Lantas, apakah Sigit selaku Ketua Perbanas bakal maju untuk mendaftar?

"Sampai sekarang belum diputuskan apakah Ketua Umum akan maju atau tidak. Keputusan ini harus hati-hati sekali. Kami ini mewakili pelaku pasar. Biasanya ada di luar regulator," jelas Sigit.

Sebelumnya, Perbanas mengusulkan agar dalam jajaran Dewan Komisioner OJK minimal dua posisi diisi oleh kalangan perbankan, yakni Ketua dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan. Pertimbangannya di industri jasa keuangan perbankan masih mendominasi dari segi aset, jumlah pegawai, maupun kantor dibandingkan jasa keuangan lainnya.

Pendaftaran calon dewan komisioner OJK akan ditutup Selasa, (14/2). Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hingga pekan lalu jumlah pendaftar OJK mencapai 50 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×