Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengantisipasi ketatnya likuditas perbankan di tahun ini, sejak 24 Januari 2019 lalu Bank Indonesia telah mengaktivasi termin Repurchase Agreement (Repo) SBN secara berkala. Sebelumnya, pelaksanaan Repo bersifat insidental.
Namun beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengaku tak terburu-buru memanfaatkan fasilitas ini. Walaupun aktivasi term Repo ini dinilai tetap akan membantu pengelolaan likuiditas bank.
"Tentunya dengan adanya aktivasi term Repo akan membantu dalam pengelolaan likuiditas Bank. Sementara pemanfaatannya tentu akan kami sesuaikan dengan kebutuhan likuiditas," kata Direktur Treasury & Internasional Banking PT Bank Negara Indonesia Rico Rizal Budidarmo, Selasa (29/1).
Perseroan tak ingin terburu-buru lantaran kata Rico saat ini posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) masih terjaga di level 88% hingga akhir 2018. "Sementara hingga 2018, porsi surat berharga di BNI mencapai Rp 45 triliun," sambungnya.
Setali tiga uang, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara Iman Nugroho Soeko yang menyatakan baru akan melakukan Repo SBN jika ada kebutuhan. Padahal, dari hitung-hitungan Kontan.co.id likuiditas perseroan hingga November 2018 sangat ketat, berada di level 109,51%.
"Tergantung kebutuhan saja, kalau diperlukan kami akan melakukan Repo. Kami tidak khawatir dengan posisi LDR, karena 15% pendanaan datang dari wholesale funding," kata Iman.
Sesuai regulasi, perbankan memang yang memiliki LDR di atas 92%, mesti menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 14%. Sementara kata Iman hingga akhir 2018, CAR perseroan masih berada di atas 17%.
"Sedangkan hingga 2018 porsi surat berharga yang kami miliki ada senilai Rp 19,9 triliun, dengan mayoritas berasal dari SBN. Nilai tersebut kurang lebih 7% dari total aset kami," lanjut Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News