kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Perbankan sambut baik pembayaran klaim Indover


Selasa, 31 Agustus 2010 / 07:44 WIB
Perbankan sambut baik pembayaran klaim Indover


Reporter: Roy Franedya | Editor: Test Test

JAKARTA.Para kreditur Bank Indover menyambut gembira kabar pembayaran klaim tahap II. Meski tidak bisa maksimal, mereka menilai pembayaran klaim ini bisa menurunkan Penyisihan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) untuk kredit ke Indover.

Salah satu kreditur Bank Indover, PT Bank Kesawan, menyambut baik pembayaran klaim ini. Direktur Utama Bank Kesawan Gatot Siswoyo menilai, pembayaran ini akan membuat Penyisihan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) untuk kredit ke Indover semakin berkurang. "Pembayaran klaim tersebut akan kami catat dalam penerimaan kami," kata Gatot, Senin (30/8).

Pembayaran klaim ini juga akan menaikkan keuntungan Bank Kesawan. Bank ini memiliki klaim kepada Indover sebesar € 1,03 juta. Pada interim pertama, Bank Kesawan menerima pembayaran € 511.000.

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir turut gembira. Sebagai salah satu kreditur Indover, BRI harus menempatkan dana cukup besar di PPAP. Nah, jika klaim dibayar, BRI bisa menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan penyaluran kredit. BRI memiliki klaim € 51,48 juta. Pada tahap pertama, BRI mendapat cicilan € 24,2 juta.

Bank lain yang memiliki klaim ke Indover adalah Bank Mandiri senilai US$ 31 juta dan BNI sebesar US$ 27 juta. Bank Bukopin memiliki tagihan US$ 31 juta, dan Bank Lippo, sekarang CIMB-Niaga, memiliki piutang US$ 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×