kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perbankan siapkan recovery plan hadapi gagal secara sistemik


Minggu, 01 September 2019 / 20:05 WIB
Perbankan siapkan recovery plan hadapi gagal secara sistemik
ILUSTRASI. Bank Rakyat Indonesia (BRI)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Sedangkan jika terdampak krisis, perseroan akan melakukan upaya seperti menjual bisnis, menjual anak usaha, menjual aset-aset perseroan, hingga penerbitan obligasi.

“Intinya ada sejumlah langkah penambahan modal yang bisa dilakukan saat terjadi krisis,” katanya kepada Kontan.co.id.

Sedangkan per Juni 2019, CAR bank berlogo pita emas ini mencapai 21,01%, dengan rasio RIM sebesar 96,94%. Tahun depan, CAR perseroan sendiri berpotensi tergerus hingga 150 bps.

Ini terjadi sebab Bank Mandiri perlu menambah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) senilai Rp 12 triliun guna menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71.

Sebagai tambahan, jika rencana aksi bank tak dapat mengembalikan rasio keuangan perseroan ke tingkat toleransinya, bank akan masuk ke dalam kategori bank gagal sistemik. Dalam fase ini, bank akan dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga: Premi restrukturisasi perbankan ditargetkan terkumpul Rp 271 triliun

LPS sendiri punya beberapa langkah dalam meresolusikan bank gagal ini. Likudiasi; penyertaan modal sementara (PMS), membentuk bank perantara (bridging bank), dan mengimplementasikan skema purchasing and agreement.

Likuidasi dilakukan dengan menjual seluruh aset bank gagal, dan kemudian menghentikan operasinya. Kemudian PMS dilakukan dengan menyertakan modal kepada bank gagal dari aset LPS.

Ada pula bank perantara dibentuk sebagai penampung aset berkualitas baik dari bank gagal, LPS akan mengoperasikan bank perantara maksimum dua tahun sebelumnya akhirnya menjualnya kepada investor.

Baca Juga: Beleid premi program restrukturisasi perbankan menunggu restu presiden Jokowi

Sedangkan purchase and assumption dilakukan dengan langsung menjual aset berkualitas bagus bank gagal kepada investor.

“Sebelumnya kami cuma pernah melakukan resolusi bank melalui PMS, dan likuidasi. Namun biayanya terlampau mahal, makanya dalam UU 9/2016 ada opsi lain yaitu melalui bridge bank, dan purchase and assumption yang relatif lebih murah,” kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×