CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Perbankan tidak agresif turunkan bunga kredit, begini kata bankir


Jumat, 17 Juli 2020 / 19:22 WIB
Perbankan tidak agresif turunkan bunga kredit, begini kata bankir
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di teller Bank BCA Tangerang Selatan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Juli 2019 hingga pertengahan bulan Juli 2020, Bank Indonesia (BI) telah memangkas tingkat bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 200 basis poin (bps) menjadi 4%. Kendati demikian, hal ini sejatinya belum banyak direspon oleh perbankan, dengan tidak diikutinya penurunan suku bunga kredit. 

Menurut beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id, Jumat (17/7) ada beberapa pertimbangan bank tidak agresif menurunkan bunga tahun ini, kendati BI rate sudah turun berkali-kali. 

Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian Timur Satyagraha beranggapan, saat ini perbankan tengah dibebani dengan tingginya permintaan dan proses restrukturisasi kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020. 

Baca Juga: Penurunan bunga kredit lambat? Begini penyebabnya menurut ekonom

Dalam praktiknya, pemberian restrukturisasi kepada debitur terdampak Covid-19 mayoritas berupa keringanan tingkat suku bunga kredit. 

"Lewat restrukturisasi, salah satu kebijakannya adalah penurunan bunga (kredit) untuk menjaga repayment capacity (kemampuan membayar)," katanya. 

Berkaca pada kondisi ini, menurut Ferdian apabila bank memaksa untuk menurunkan suku bunga kredit tentunya akan berpengaruh besar pada pendapatan bank atau margin bunga bersih (net interest margin/NIM) yang sudah tergerus akibat perlambatan ekonomi. 

Kabar baiknya, pemerintah saat ini sudah memberikan stimulus lewat penjaminan kredit, yang juga melibatkan BPD. "Bank Jatim mencoba melakukan pendekatan ke sektor UMKM baik melalui komunitas, dinas koperasi serta UMKM," terangnya. 

Akan tetapi, saat ini permintaan kredit baru memang sedang sepi, dan menurunkan bunga kredit pun tidak terlalu banyak membantu. Walhasil, pihaknya memilih untuk fokus menjaga kualitas kredit, sambil menyalurkan kredit secara selektif lebih dulu ketimbang jor-joran ekspansif.

Sebab, sejalan dengan industri, perseroan pun sudah secara bertahap menurunkan bunga kredit walau diakui belum signifikan. Sebagai gambaran saja, saat ini Suku Bunda Dasar Kredit (SBDK) Bank Jatim cukup rendah untuk kredit korporasi sebesar 6,26%, dan kredit ritel 7,18%. Sementara kredit mikro ada di level 11,47% dan kredit konsumer (KPR) 7,32% serta non KPR 8,84%. 

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Vera Eve Lim mengatakan pihaknya mengapresiasi penurunan suku bunga acuan BI. Sebab, dengan diturunkannya bunga tersebut maka perbankan memiliki ruang lebih untuk dapat menurunkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dan dapat membantu penurunan bunga kredit dalam proses restrukturisasi. 

Baca Juga: Ekonom: Ini penurunan suku bunga acuan terakhir oleh Bank Indonesia di 2020

"Kami mencermati bahwa perbankan saat ini tengah membantu pelaku usaha yang membutuhkan keringanan dari sisi cicilan dan beban kreditnya," kata Vera. 

BCA sejatinya sudah menurunkan suku bunga deposito menjadi 3,8% di awal Juli 2020, turun dari posisi awal Juni 2020 yang sempat ada di level 3,95%. Sayangnya, bank bersandi bursa BBCA ini tak merinci besaran penurunan bunga kredit sejauh ini. 

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rully Setiawan juga secara singkat memberi sinyal kalau pihaknya akan turunkan bunga kredit maupun simpanan ke depan, sebagai respons atas penurunan BI-7DRRR. 

"Bank Mandiri melihat penurunan suku bunga acuan ini merupakan inisiatif otoritas kebijakan moneter yang tepat untuk mendukung langkah pemulihan ekonomi domestik dari dampak pandemi covid-19," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×