Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan distribusi asuransi jiwa dari kanal keagenan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menerangkan, kanal keagenan menjadi kontributor terbesar kedua pendapatan premi industri asuransi jiwa setelah bancassurance.
“Berdasarkan kanal distribusi, keagenan dan bancassurance juga menunjukkan peningkatan, kanal keagenan meningkat 3,1%,” ujarnya dalam acara AAJI Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I-2026, Senin (31/8/2026).
Jika ditelaah lebih lanjut, per semester I-2026, kanal keagenan menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,1% secara tahunan, dari yang sebesar Rp27,81 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp28,67 triliun pada semester I-2026.
Meski pertumbuhan keagenan lebih terbatas, AAJI menilai peran tenaga pemasar tetap penting dalam memperluas akses perlindungan asuransi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kualitas tenaga pemasar menjadi salah satu perhatian industri.
Baca Juga: OJK Lakukan Pengawasan terhadap Perilaku Agen Asuransi Dalam Memasarkan Produk
Sejalan dengan itu, AAJI berupaya mendorong peningkatan kompetensi tenaga pemasar agar tidak hanya berorientasi pada penjualan produk, tetapi juga mampu memahami kebutuhan dan profil nasabah. Kemampuan tenaga pemasar dalam menentukan produk yang sesuai dengan karakteristik pasar dan kebutuhan nasabah dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat profesionalisme tenaga pemasar melalui sertifikasi. Setiap agen atau tenaga pemasar didorong untuk memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Peran Agen Asuransi Tetap Krusial di Era Digital
Di sisi lain penguatan kompetensi tenaga pemasar juga menjadi bagian dari upaya industri menghadapi kebutuhan nasabah yang semakin beragam. AAJI menilai pertumbuhan bisnis perlu diiringi dengan kualitas penjualan, pemahaman nasabah, serta kesesuaian produk yang ditawarkan.
Selain itu, AAJI terus mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia industri melalui berbagai pelatihan dan forum, termasuk penguatan kompetensi di tingkat manajemen maupun tenaga pemasar.
Dengan penguatan kompetensi dan profesionalisme tersebut, kanal keagenan diharapkan tetap mampu menjadi salah satu motor distribusi asuransi jiwa terutama dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan edukasi dan pendampingan lebih dalam sebelum memilih produk perlindungan.
Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Stabil, Fokus Bergeser ke Sertifikasi dan Kualitas Agen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














