Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) menerbitkan obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp 3,255 triliun. Masa penawaran umum surat utang tersebut pada 16 - 17 September 2020.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, dana penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk memperkuat struktur modal kerja perusahaan. Surat utang tersebut ditawarkan melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap III tahun 2020.
"Ini penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar," ujar Kuswiyoto dalam keterangan pers, Rabu (16/9).
Baca Juga: Dorong ekonomi domestik, Bank Mandiri terus salurkan kredit program PEN
Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp 7,8 triliun. Sedangkan sukuk adalah bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun.
Kuswiyoto menjelaskan, bahwa obligasi dibagi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50% per tahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sedangkan Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45% per tahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan sukuk yang terbitkan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Seri B dengan jumlah pokok Rp 131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45% dan jangka waktu 3 tahun.
Baca Juga: CIMB Niaga Finance sebut pemangkasan PPnBM kendaraan bermotor bisa berdampak positif
"Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar. Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan obligasi dan sukuk sebesar Rp 5,755 triliun," tutupnya.
Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat obligasi.
Selanjutnya: PPnBM kendaraan bermotor bakalan dipangkas, begini dampaknya ke bisnis asuransi umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News